Senin, 19 Okt 2026 22:14 WIB

Anggaran Mengalir Deras, Asap Tetap Berkibar: MUI Desak Presiden Ambil Alih Darurat Karhutla, Khususnya di Kalbar

Berita-compasnews.com,KALBAR - Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah, khususnya di Kalimantan Barat, seolah menjadi krisis tahunan yang tak kunjung menemui titik terang. Meski anggaran penanggulangan terus mengalir hingga terancam habis, kabut asap pekat nyatanya masih terus menyelimuti dan mengancam napas warga. Merespons kebuntuan penanganan di tingkat daerah ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan intervensi dan perhatian yang jauh lebih besar.

Tausiyah tertulis Dewan Pimpinan MUI yang disiarkan Senin (19/10) menegaskan bahwa krisis karhutla saat ini telah menyentuh level “emergency” (darurat). Kegagalan mitigasi di lapangan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mematikan aktivitas ekonomi dan mengancam nyawa kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, bahkan memicu protes dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Perjuangan tanpa henti para petugas pemadam kebakaran di garis depan,menjadi bukti nyata betapa beratnya beban di lapangan ketika pencegahan struktural gagal dilakukan. Api terus hidup di tengah kelelahan para petugas dan menipisnya sumber daya.

Berikut adalah poin-poin ketegasan MUI untuk menembus kebuntuan krisis karhutla :

° Tindak Tegas Korporasi Tanpa Pandang Bulu: Pendekatan persuasif dan mediasi sering kali buntu di tingkat pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, MUI meminta aparat penegak hukum di tingkat pusat untuk mengambil alih dan bertindak tegas, adil, serta tidak tebang pilih terhadap perorangan maupun korporasi raksasa yang sengaja membakar lahan demi efisiensi bisnis.

Hukumnya Haram : 

° MUI menegaskan kembali Fatwa Nomor 30 Tahun 2016. Pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa (hifdz al-nafs) adalah haram dan bertentangan mutlak dengan syariat Islam. Eksploitasi alam demi keuntungan segelintir pihak mengkhianati prinsip rahmatan lil 'alamin.

Sinergi Total Pemerintah Pusat:

° Mengingat penyelesaian di tingkat daerah sering kali tidak membuahkan hasil, MUI mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Pusat, TNI, Polri, dan BNPB untuk segera turun tangan mengerahkan seluruh kekuatan demi mempercepat pemadaman titik api yang terus bermunculan.

Peringatan Spiritual : 

° Mengutip Q.S. Ar-Rum ayat 41, MUI mengingatkan bahwa kerusakan di darat adalah akibat ulah tangan manusia. Umat Islam, ulama, serta pengurus masjid diinstruksikan untuk tidak hanya waspada, tetapi juga aktif mencegah titik api baru dan tidak membakar sampah atau lahan sembarangan.

Gerakan Taubat dan Ta'awun :

° Melalui tausiyah yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum KH M Cholil Nafis, Ph.D dan Sekjen Dr. Amirsyah Tambunan, MUI mengajak masyarakat terdampak untuk menghidupkan semangat gotong royong (ta'awun), memperbanyak istigfar, melaksanakan salat Istisqa' untuk memohon hujan, serta membaca Qunut Nazilah dalam salat fardu sebagai ikhtiar spiritual.

Negara tidak boleh kalah oleh korporasi maupun oknum pembakar lahan. Kabut asap di Kalbar dan wilayah lainnya adalah bukti bahwa anggaran dan retorika saja tidak cukup untuk memadamkan api; dibutuhkan ketegasan eksekusi dari pucuk pimpinan tertinggi negara.

Editor : Kusnadi