Selasa, 03 Nov 2026 14:57 WIB

Dituding Aktor PETI, Kuasa Hukum Alpian: Itu Fitnah dan Hoaks AI!

BENGKAYANG, Berita-compasnew.com,BENGKAYANG,KALBAR – Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Mempawah Fraksi PDI Perjuangan Alpian, yakni Gonesimo Halawa, S.H., secara tegas membantah tudingan yang melabeli kliennya sebagai perusak lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Bantahan ini disampaikan Gonesimo saat memberikan keterangan di sebuah kafe di Bengkayang, Senin (2/11/2026), sesaat sebelum menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bengkayang. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menunjukkan layar ponselnya yang menampilkan gambar-gambar hoaks terkait kliennya yang sengaja disebarkan. Klarifikasi dari pihak kuasa hukum.

Gonesimo menegaskan bahwa tudingan terhadap kliennya sama sekali tidak berdasar. Ia memastikan Alpian tidak pernah terlibat dalam aktivitas penambangan emas, baik menggunakan mesin dongfeng maupun alat berat seperti ekskavator.

“Klien kami dituding sebagai perusak lingkungan, itu murni fitnah dan tidak ada dasarnya. Selama ini klien kami tidak pernah melakukan pekerjaan tambang emas atau PETI,” tegas Gonesimo.

Dugaan Manipulasi AI dan Status Pekerjaan Klien, Lebih lanjut, Gonesimo menyoroti beredarnya foto-foto yang mengaitkan kliennya dengan kerusakan lingkungan. Ia menduga kuat foto tersebut telah dimanipulasi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Menurutnya, Alpian, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Toho, memiliki profesi sebagai pembeli emas dari masyarakat, bukan penambang. Profesi yang dilengkapi dengan izin resmi tersebut telah digelutinya selama lebih dari 32 tahun, bahkan sejak ia masih menjabat sebagai kepala desa.

“Foto yang disebar itu adalah hoaks. Faktanya, Alpian bukan penambang dan tidak pernah melakukan aktivitas penambangan. Menyebut beliau sebagai pelaku atau pemilik perusahaan tambang adalah narasi keliru yang merugikan nama baiknya,” jelasnya.

Gonesimo tidak menampik bahwa praktik PETI masih menjadi persoalan sekaligus sumber mata pencaharian sebagian masyarakat di Kalimantan Barat. Namun, ia menekankan bahwa realita tersebut tidak bisa dijadikan dalih untuk menyudutkan kliennya tanpa bukti.

Ancaman Langkah Hukum bagi Penyebar Hoaks, Saat ini, tim kuasa hukum tengah menelusuri jejak digital penyebaran foto dan narasi fitnah tersebut di media sosial. Gonesimo menduga ada pihak tak bertanggung jawab yang sengaja ingin merusak reputasi Alpian, figur yang dikenal memiliki kepedulian sosial tinggi di Kabupaten Mempawah, Bengkayang, hingga Landak.

Ia memberikan peringatan keras agar oknum-oknum tersebut segera menghentikan penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika kampanye hitam ini terus dilanjutkan.

“Yang bersangkutan diminta berhentilah menyebarkan fitnah. Jangan ada kebencian dan dendam. Kami berharap beritakanlah segala sesuatu secara berimbang agar tidak menimbulkan implikasi negatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Kusnadi