Sabtu, 07 Nov 2026 16:10 WIB

Dugaan Praktik Sabung Ayam di Slorok Garum Blitar Disorot, Agenda Tarung 14 Picu Pertanyaan Publik

Berita-compasnews.com, Blitar – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di sekitar wilayah Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya agenda pertandingan yang disebut-sebut sebagai “Tarung 14”.

Kabar tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila benar terdapat aktivitas sabung ayam yang disertai unsur taruhan, kegiatan tersebut bukan sekadar persoalan ketertiban lingkungan, melainkan juga berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana perjudian. Sabtu (7/11/2026). 

Praktik perjudian berkedok pertandingan semacam ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Aparat penegak hukum diharapkan tidak menutup mata terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat, terlebih apabila kegiatan tersebut berlangsung secara terorganisasi dan berulang.

Masyarakat pun berhak mendapatkan kepastian mengenai benar atau tidaknya dugaan aktivitas tersebut. Aparat kepolisian, khususnya Polsek Garum, Polres Blitar, hingga Polda Jawa Timur, diharapkan segera melakukan pengecekan lapangan dan menindaklanjuti informasi yang ada apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.

Jangan sampai muncul kesan pembiaran. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jika terbukti terdapat praktik perjudian, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga narasi ini disusun, informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam dan agenda Tarung 14 tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Berita-compasnews.com akan terus mengawal persoalan ini demi kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.

Editor : Badwi