Senin, 06 Jul 2026 16:57 WIB

Dianggap Halangi Jalan, Warga Wangkelang Minta PLN Pindahkan Tiang Listrik

Beritakompas.com, Pandeeglang - Warga RT 01 RW 08, Kampung Wangkelang, Kelurahan Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memindahkan tiang listrik di lingkungan mereka. Tiang listrik itu dianggap menghalangi jalan di lingkungan Kampung Wangkelang.

Ketua RW 08, Kampung Wangkelang "Nanang" mengungkapkan bahwa tiang listrik tersebut menjadi penghalang bagi pengguna jalan dan dapat membahayakan keselamatan warga.

Permintaan pemindahan tiang listrik itu, menurut ''Nanang" akan disampaikan melalui surat resmi kepada PLN Pandeglang, dengan tembusan Kelurahan dan Camat Pandeglang.

“Kami akan mengirimkan surat permohonan kepada PLN Pandeglang yang juga telah diketahui oleh Lurah dan Camat. Seandainya PLN tidak mengindahkan kami akan membuat lanjutan.

Masih ditempat yang sama Ketua LPM Kelurahan Babakan Kalanganyar sekaligus Ketua Barisan Aktivis Koalisi Untuk Daerah (Barakuda) "Abdul Aziz" Mengatakan, Saya sangat memberikan dukungan kepada pengurus RW 08 dan warga Masyarakat Kampung Wangkelang.

Ia berharap, PLN segera mempertimbangkan permohonan warga untuk memindahkan tiang listrik tersebut dan Team Leader Transaksi Energi pada PT PLN ULP Pandeglang, untuk mengindahkan dan menerima permintaan warga terkait pemindahan tiang listrik tersebut dan segera di tindak lanjuti,” tandasnya.

(Abi Jibril al-Bantani)

Editor : Badwi