Jumat, 10 Jul 2026 17:53 WIB

Terkait Dugaan Penggelapan Pupuk,Ketua Serta Pengurus Gapoktan Sri Makmur Desa Sumber Windu Akan Dipolisikan

Beritakompas.com, Nganjuk - Karena tidak adanya respon atau etika baik yang diminta oleh warga dari gapoktan sri makmur untuk mengadakan RAT(rapat anggota tahunan) laporan pertanggung jawaban dari ketua gapoktan,sampai batas 31/12/2023,warga akan melaporkan permasalahan ini ke polisi.atas dugaan Penggelapan pupuk oleh Gapoktan pada tahun 2022 dan tahun 2023 sesuai data yang kita miliki.

"Seperti yang disampaikan oleh warga melalui aplikasi telpon whatsapp,permasalahan ini harus diselesaikan tidak hanya cukup pengembalian pupuk 402 sak,kalau seandainya dugaan yang digelapkan ada 681 sak,kemarin sudah dibagikan 402 sak berarti kan masih ada kekurangan 279 sak,lalu bagaimana?itu yang tahun 2023,lalu untuk yang tahun 2022 juga bagaimana?,karena saya sudah punya data.kalau memang oleh sunyoto ketua gapoktan dan Sunarto juga Joko selaku pengelola pupuk permasalahan ini dianggap sepele kami juga tidak masalah biar APH yang memutuskan apakah permasalahan ini sudah ada unsur pidananya atau hanya cukup pengembalian saja,serta harapan saya untuk APH,kalau memang sudah ada unsur pidananya harapan kami lanjut proses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi perhatian untuk gapoktan ataupun Poktan desa lainnya agar jangan sampai bermain untuk pupuk bersubsidi.sebetulnya para petani termasuk saya tidak mempermasalahkan apabila harga pupuk itu naik 2ribu sampai 5ribu terpenting tidak sampai kosong,terkadang saat masa tanam tiba untuk mencari pupuk jenis urea langka apabila ada yang jual harganya hampir 2x lipat.bersambung

(Sony)

Editor : Badwi