Senin, 13 Jul 2026 13:28 WIB

Merasa Dirugikan Para Caleg Lapor ke Bawaslu Didampingi Lawyer

Beritakompas.com, Pandeglang - Beberapa Caleg dari Partai Nasdem Zona 1 datang ke Bawaslu dengan didampingi pengacara untuk melaporkan atas kasus dugaan anggota KPPS TPS 13 yang melakukan pencoblosan surat suara tepatnya di Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Pada Selasa 20 Februari 2024.

Dalam upaya laporan ini, para caleg mendatangi kepada pihak bawaslu pandeglang diantaranya, "Adha Humaeni", "Nevi nurvaida", "Dede firman", "Deni sofyan", untuk mendorong penegakan hukum soal pencederaan demokrasi di kabupaten pandeglang oleh oknum tertentu.

"Adha Khumaeni" Salah satu Caleg dari Partai Nasdem Zona 1 Pandeglang Mengatakan, dirinya bersama caleg lain dengan didampingi oleh pengacara yaitu "Gobang Pamungkas" melakukan laporan atas rusaknya demokrasi dipandeglang oleh oknum tertentu," ucapnya.

Kami berharap bawaslu pandeglang untuk menindaklanjuti atas persoalan oknum KPPS yang lakukan pencoblosan surat suara. Apalagikan ini persoalan demokrasi yang harus di junjung tinggi.

Atas laporan ini, selebihnya pengacara kami yang menyampaikan kepada pihak bawaslu, apalagi bukti-bukti sudah ada. Tinggal ditindak lanjuti oleh pihak bawaslu pandeglang," tegasnya.

Masih ditempat yang sama"Gobang Pamungkas" Selaku pengacara para caleg Mengatakan, Kita datang kesini untuk meminta kepada pihak bawaslu agar menindak lanjuti persoalan apa yang kami laporkan.

Extrimnya pihak bawaslu bisa melakukan  mendiskualifikasi kepada peserta pemilu yang diduga melakukan pelanggaran, tentunya bawaslupun harus melakukan pendalaman atas hal ini.

Kami berharap, bawaslu harus bisa memberikan rasa keadilan, serta tindakan uapaya yang akurat serta presisi," tegasnya.

(Abi Jibril Al-Bantani)

Editor : Badwi