Rabu, 01 Jul 2026 04:41 WIB

Skandal Pengadaan Tanah Polinema, Ancaman Kerugian Negara dan Tantangan Kepemimpinan Baru

Berita-Kompas.com, KOTA MALANG - Politeknik Negeri Malang (Polinema) kini berada di tengah sorotan publik setelah terkuaknya skandal pengadaan tanah untuk pengembangan kampus yang dilakukan sejak 2020. Proses pengadaan tersebut terhenti setelah Polinema mengalami pergantian kepemimpinan.

Pengadaan tanah untuk pengembangan kampus Polinema telah dimasukkan ke dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah 2019-2024 sejak dua tahun lalu. Namun, skandal ini menarik perhatian Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur yang telah memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah tersebut.

Mantan Direktur Polinema, Awan Setiawan, menjadi salah satu yang diperiksa oleh Kejati pada Kamis (22/2/2024) kemarin. Didik Lestariono, kuasa hukumnya, mengungkap bahwa Awan Setiawan menjalani pemeriksaan selama enam jam dengan total 54 pertanyaan dari pihak penegak hukum.

Didik juga menjelaskan bahwa keputusan terkait pengadaan tanah diambil oleh Tim 9 yang dibentuk khusus untuk urusan tersebut. Hal ini menegaskan bahwa keputusan tidak sepenuhnya ada di tangan Awan Setiawan.

Lebih lanjut, terkait harga tanah sebesar Rp 6 juta per meter persegi (m²), Didik menegaskan bahwa harga tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa proses tersebut telah mengikuti regulasi yang ditetapkan.

Namun, Didik menyebutkan adanya potensi kerugian negara akibat sisa pembayaran yang tidak dilanjutkan oleh Direktur Polinema saat ini setelah masa jabatan Awan Setiawan berakhir pada akhir tahun 2021. Pembayaran yang terhenti ini mencapai Rp 20 miliar dan merupakan bagian dari anggaran yang telah disiapkan untuk tahun 2022.

"Polinema kini menghadapi ancaman denda akibat keterlambatan pembayaran dan kemungkinan perubahan nilai NJOP tanah. Hal ini terjadi karena tidak dilakukannya pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang ada dalam akta notaris," ungkap Didik.

Skandal ini menjadi perhatian serius karena potensi kerugian negara dan implikasinya terhadap keberlanjutan pengembangan kampus Polinema. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan cermat guna menegakkan keadilan dan memastikan penggunaan dana publik yang transparan dan akuntabel.

(Reagan)

Editor : Reagan