Selasa, 30 Jun 2026 02:16 WIB

Kecelakaan Maut di Mbureng Gondanglegi, Merenggut Dua Nyawa

Berita-Kompas.com, MALANG - Kepolisian Resor Malang, bagian dari Polda Jawa Timur, turun tangan untuk melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tragis di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Jumat (15/12/2023). Kecelakaan tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor yang mengakibatkan dua korban jiwa tewas.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Mbureng, Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi. Korban tewas adalah seorang perempuan berusia 19 tahun yang beralamat di Jalan Adi Mulyo, Kecamatan Kepanjen, dan seorang laki-laki berusia 18 tahun berasal dari Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung.

"Iya, telah terjadi kecelakaan di Jalan Raya Mbureng Gondanglegi yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Ipda Dicka saat dihubungi di Polres Malang, Jumat (23/2).

Ipda Dicka menambahkan, menurut kesaksian yang ada di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi ketika pengendara sepeda motor Honda Vario N-6938-EDJ berboncengan dengan seorang penumpang, melintas dari arah barat ke timur di Jalan Raya Mbureng, Kecamatan Gondanglegi. Ketika mereka mendekati lokasi kejadian, tiba-tiba sebuah sepeda motor yang berada di depan mereka mengurangi kecepatannya.

Dengan jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga terjatuh ke arah kanan. Sangat tidak beruntung, dari arah yang berlawanan, sebuah bus pariwisata dengan nomor polisi S-7833-US yang dikemudikan oleh SW (42) asal Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, melaju.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah di kepala karena terkena roda kanan bus dan meninggal di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan visum luar.

"Korban tidak dapat menghindari kecelakaan karena kendaraan di depan mereka berhenti secara tiba-tiba. Sebagai akibatnya, pengendara sepeda motor jatuh ke kanan dan tertabrak oleh bus yang melaju dari arah berlawanan," jelasnya.

Unit Laka Satlantas Polres Malang segera merespons laporan dan melakukan investigasi di lokasi kejadian. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, sementara kendaraan yang terlibat diamankan oleh pihak Satlantas Polres Malang.

Ipda Dicka menegaskan pentingnya mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain di sekitarnya. Ia juga mengimbau pengemudi untuk selalu memperhatikan situasi lalu lintas dan menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan. Faktor seperti cuaca, kondisi jalan, dan tingkat kepadatan lalu lintas harus menjadi pertimbangan utama dalam mengatur kecepatan kendaraan.

"Kami mengajak seluruh pengemudi untuk tidak hanya fokus pada tujuan perjalanan, tetapi juga memperhatikan faktor keamanan di jalan. Kecepatan yang tidak sesuai dan kurangnya jarak aman dapat membahayakan nyawa Anda dan orang lain," pungkasnya.

(Reagan)

Editor : Reagan