Berita-compasnews.com, Pandeglang - Keluhan datang dari beberapa pemilik warung yang menepati lahan Pihak PT. Sinar Pusaka Lestari, jelas tak punya hati membongkar paksa warung di malam hari dengan dalih untuk penertiban, yang berorientasi pada kepentingan Pihak Perusahaan.
Namun, prinsip keadilan dan kemanusiaan haruslah menjadi yang utama yang dikedepankan. Pihak perusahaan tiap melakukan penertiban, harusnya sederet kompensasi selalu disodorkan Pihak Perusahaan kepada warga terdampak kebijakan tersebut.
Demikian pula dengan pemilik beberapa bangunan liar, yang berdiri di tepi jalan yang kononnya tanah nya masih milik PT. Sinar Pusaka Lestari dan harusnya pihak perusahaan menyerahkan kompensasi berupa uang ganti rugi bangunan dan ongkos angkut material kepada mereka.
Harusnya pihak perusahaan memberikan kompensasi berlandaskan kemanusiaan. Sekalipun warga mendirikan dan memanfaatkan bangunan di tanah tersebut, tanpa mengantungi izin," pungkasnya.
(Toni Metik)
Editor : Badwi