BERITA-COMPASNEWS.COM,Buleleng, Bali - Pada hari Rabu (2/5/2024), Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa tersangka dalam kasus pencabulan telah ditetapkan, mengarahkan fokus pada upaya penegakan hukum di Provinsi Bali.
KBP Jansen menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari Ditreskrimum Polda Bali tentang kasus pencabulan yang melibatkan tersangka KJA, seorang pria berusia 54 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan bertempat tinggal di Tegal Sumaga Tejakula, Polres Buleleng segera mengambil tindakan cepat dalam melengkapi administrasi dan mengumpulkan bukti-bukti forensik yang relevan.
Langkah-langkah tersebut meliputi pengambilan sampel Vizum dari korban di RS Bhayangkara Denpasar, dengan hasil yang menunjukkan negatifnya adanya bukti pencabulan. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum di RSUD Buleleng dan konseling psikologis terhadap tersangka, serta serangkaian tindakan penyelidikan lainnya.
"Proses penyidikan ini membuktikan bahwa terlapor, yang merupakan ayah kandung dari korban, terbukti melakukan tindak pencabulan. Sejak Selasa, 30 April, tersangka telah ditetapkan dan ditahan di Rutan Polres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabid Humas dalam konferensi persnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik juga melibatkan interogasi terhadap pelapor dan korban, yang didampingi oleh pekerja sosial dari dinas sosial. Proses ini dilengkapi dengan tiga kali sesi konseling psikologis kepada tersangka dan olah TKP untuk mengumpulkan bukti yang kuat.
KBP Jansen menegaskan komitmen Polda Bali untuk menegakkan keadilan dalam setiap kasus, terutama yang melibatkan kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak.
"Kami berjanji untuk melakukan segala upaya yang diperlukan agar keadilan terwujud bagi korban dan tersangka menerima hukuman yang layak atas perbuatannya," tambahnya.
Kabid Humas Polda Bali menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap pelaku kejahatan akan dihadapkan pada konsekuensi hukum yang berat.
"Kami berjanji untuk melakukan segala upaya yang diperlukan agar keadilan terwujud bagi korban dan tersangka menerima hukuman yang layak atas perbuatannya. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warga Bali," pungkasnya.
Dengan adanya proses penyidikan yang transparan dan komitmen yang kuat dari pihak berwenang, masyarakat diharapkan dapat mempercayai sistem peradilan dan merasa lebih aman dari ancaman kejahatan yang merugikan.
Jurnalis : DaengEditor : Reagan
Editor : Reagan