Berita-compasnews.com, Pandeglang - Untuk meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Pedesaan Khususnya di Wilayah Desa Pasirjaksa, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diperlukan sarana, infrastruktur pendukung diantaranya pembangunan sarana jalan sebagai media transportasi masyarakat yang cukup memadai.
Dalam kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari rasa solidaritas, tenggang rasa dan kebersamaan baik dalam segi kemasyarakatan maupun dalam hal apapun termasuk kelancaran roda perekonomian pedesaan, oleh karena itu perlu ditingkatkan dari segi pemberdayaan masyarakat pedesaan dan penataan lingkungan akan terwujud apabila dukungan dari semua pihak baik pemerintah desa maupun dukungan dari warga desa.
Pemerintahan Desa Pasirjaksa mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2024 untuk Kegiatan Aspal Hotmix, Lokasi Kampung Sabi Luhur RT 002 RW 005, dengan panjang 184 X 2,5 M, Besar Biaya Rp. 103.600.000., Sumber Dana : Dana Desa Tahap 1, Plaksana Kegiatan : Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pasirjaksa.
"Agus" selaku TPK mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus membangun infrastruktur desa. dana desa diperuntukkan untuk membangun jalan hotmix sebagai upaya menunjang aktivitas masyarakat dan penghubung jalan lingkungan.
Pihaknya meminta kepada masyarakat berperan pro-aktif mendukung pelaksanaan pekerjaan itu. sebab menurutnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa adalah meningkatnya pemberdayaan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Pj Kepala Desa Pasirjaksa "Budi" mengatakan, akses jalan di wilayah RT 002 RW 005 tersebut begitu penting, guna mendukung perekonomian desa dan Penataan Lingkungan.
Pengaspalan jalan Hotmix ini bertujuan untuk mempermudah akses jalan bagi warga dalam memperlancar arus warga khususnya hasil pertanian dari desa kami kalau jalan nya bagus aktivitas warga pun menjadi lancar akses jalan merupakan faktor terpenting dalam distribusi hasil pertanian dan menjadi urat nadi perekomian masyarakat.
Konsep desa membangun dengan keterlibatan masyarakat, desa sebagai subjek pembangunan bukan sebagai objek, dimana perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan pemerintah desa lah yang mengaturnya.
“Artinya desa kini sudah punya otoritas sendiri, membangun desa melalui pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
(Toni Metik)
Editor : Badwi