BERITA-COMPASNEWS.COM, Malang - Dugaan salah sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) di Universitas Brawijaya (UB) mengguncang media sosial dengan tuduhan mahasiswa memamerkan gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan. Isu ini mencuat setelah akun @ubmenfess secara terbuka mengungkap nama-nama mahasiswa yang diduga menyalahgunakan program KIPK.
Salah satu unggahan pada Selasa (30/4) menyoroti kehidupan mewah beberapa mahasiswa penerima KIPK yang terlihat dari aktivitas mereka di media sosial. Komentar-komentar netizen yang mempertanyakan keabsahan penerimaan KIPK semakin meramaikan diskusi online.
Sejumlah akun menyoroti kejanggalan seperti teman produser yang mengaku memiliki beberapa teman penerima KIPK namun terlihat hidup mewah dalam unggahan di Instagram.
"Temen prodiku 2-3 orang penerima KIPK tp story ig nya hedon bgt tolong gaberes ini mah, nongkrong di tempat fancy lg bener2 ga nyangka sih," tulis salah satu komentar yang dikutip oleh awak media, Rabu (8/5/2024).
Komentar lainnya mengungkapkan keheranan terhadap teman mereka yang menerima KIPK namun memiliki perangkat elektronik mewah.
"Temen gua anak KIPK hp nya semua iphone wkwkwkwkwkwkwk," ujar komentar lain yang menyoroti pola konsumsi yang bertentangan dengan dugaan keterbatasan ekonomi.
Program KIPK seharusnya menjadi dorongan bagi mahasiswa berpotensi akademik tinggi namun kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan tinggi. Namun, isu ini menunjukkan seolah-olah beberapa penerima memanfaatkan bantuan tersebut untuk gaya hidup yang jauh dari kesederhanaan yang diharapkan.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr Setiawan Noerdajasakti, memberikan tanggapan bahwa pihak universitas akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai mahasiswa penerima KIPK yang dianggap hidup mewah.
"Kami akan melakukan evaluasi ulang kelayakan mahasiswa sebagai penerima KIPK. Ada 3 7 proses yang akan dilakukan," kata Setiawan dalam konfirmasi kepada awak media.
Langkah-langkah evaluasi tersebut meliputi pendataan dan identifikasi nama-nama mahasiswa yang terlapor melalui media sosial serta UB-Care, proses evaluasi rutin tiap semester terhadap penerima KIPK, dan panggilan terhadap mahasiswa terlapor untuk evaluasi lebih lanjut.
Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin, menjelaskan bahwa seleksi calon penerima KIPK di UB dilakukan secara berlapis, mulai dari verifikasi data oleh sistem pusat hingga evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan calon penerima.
"Jika data yang diinput sudah sesuai di pusat maka mahasiswa bisa diusulkan sebagai calon penerima KIPK. Sebaliknya jika ada data yang tidak sama, nama itu disisihkan dari calon penerima dan dievaluasi kembali," jelas Ilham.
Meskipun demikian, evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur karena keterbatasan sumber daya, sementara calon penerima dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem.
Sebagai informasi, besaran beasiswa KIPK sebesar Rp 950 ribu setiap bulan yang diberikan setiap awal semester. Beasiswa ini seharusnya digunakan untuk memenuhi biaya hidup, tempat tinggal, dan pembelian buku, bukan untuk gaya hidup mewah yang mencolok.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
(Reagan)
Editor : Reagan