BERITA-COMPASNEWS.COM, Badung, Bali - Penegakan hukum terhadap perdagangan narkoba semakin tegas dengan berhasilnya Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan laboratorium narkoba clandestine dan kebun ganja di Bali. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengumumkan keberhasilan ini dalam sebuah konferensi pers pada Senin (13/5/2024).
Dalam operasi pengungkapan ini, empat tersangka berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda. Salah satu lokasi terbesar yang diamankan adalah clandestine laboratorium yang ditemukan di Villa Sunny, Badung, Bali. Di tempat ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk alat cetak ekstasi, ganja hydroponic seberat 9.799 gram, mephedrone seberat 437 gram, serta bahan kimia prekursor narkoba dan peralatan laboratorium pembuatannya.
"Ini adalah upaya besar dalam memerangi perdagangan narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat secara luas, Kami sangat mengapresiasi kerja sama antara Bareskrim Polri dengan berbagai lembaga terkait seperti Ditjen Bea Cukai, Kanwil Imigrasi Bali, dan instansi lainnya yang turut serta dalam operasi ini," kata Komjen Wahyu Widada dalam konferensi persnya.
Dua dari empat tersangka yang diamankan diidentifikasi dengan inisial IV dan MV. Sementara itu, polisi juga berhasil menangkap pengedar jaringan hydra bernama KK. Barang bukti yang berhasil disita dari KK termasuk ganja seberat 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain seberat 107,95 gram, dan mephedrone seberat 247,33 gram.
Namun, penangkapan yang paling mencolok adalah penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium Sunter, seorang tersangka bernama LM.
"Di tangan tersangka LM, kami menemukan barang bukti sabu sebanyak 6 kg," ungkap Komjen Wahyu Widada.
Para tersangka akan dihadapkan pada berbagai pasal Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, serta denda mencapai miliaran rupiah.
"Pengungkapan ini adalah langkah besar dalam menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba," tambah Komjen Wahyu Widada.
Total barang bukti yang disita dalam operasi ini diharapkan dapat menyelamatkan lebih dari 800 ribu jiwa dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. Komjen Wahyu Widada juga mengapresiasi kerja keras tim Bareskrim Polri beserta lembaga terkait lainnya yang turut serta dalam operasi ini.
Jurnalis : DaengEditor : Reagan
Editor : Reagan
