BERITA-COMPASNEWS.COM, Karangasem, Bali - Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan personel Polri, Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., menerima Tim Bidkum (Biro Hukum) Polda Bali untuk penyuluhan hukum yang mengangkat tema "Efektifitas Penerapan UU RI Nomor 1 Tahun 2024 dalam Mengantisipasi Tindak Pidana Melalui Medsos di Daerah Hukum Polda Bali". Acara ini digelar di Aula Kanya Badra Paramartha pada Kamis (16/5/2024).
Dipimpin oleh Kaur Luhkum Bidkum Polda Bali, Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H., tim penyuluh hukum hadir bersama anggota lainnya. Sebanyak 117 peserta yang terdiri dari personel Polres Karangasem dan Polsek Jajaran turut berpartisipasi dalam acara ini.
Wakapolres Susanto dalam sambutannya menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini dan mengapresiasi inisiatif Polda Bali untuk terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum di kalangan personel Polri. Ia menekankan pentingnya penguasaan hukum bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap personel Polri memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan dan undang-undang terkait, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kejahatan siber yang semakin meningkat," ujar Wakapolres Susanto.
Dalam penyuluhannya, Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, perubahan undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi personelnya. Dengan pemahaman hukum yang kuat, diharapkan personel Polri dapat lebih profesional dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum di era digital yang semakin kompleks.
Seiring dengan perkembangan teknologi, tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum pun semakin beragam. Teknologi informasi yang pesat menuntut personel Polri untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam menghadapi berbagai kejahatan siber. Dalam konteks ini, penyuluhan hukum menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi tantangan tersebut.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya penerapan hukum yang efektif. Dengan adanya penyuluhan hukum secara berkala, diharapkan seluruh personel Polri dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H., juga menekankan bahwa perlindungan hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga bagi personel Polri sendiri. Dengan memahami dan menerapkan hukum dengan benar, personel Polri dapat terhindar dari berbagai masalah hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada akhir acara, Wakapolres Susanto mengajak seluruh peserta untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
"Mari kita tingkatkan pengetahuan dan keterampilan kita, agar kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tutupnya.
Acara penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh personel Polri di wilayah Polda Bali untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, sehingga dapat selalu siap dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Jurnalis : DaengEditor : Reagan
Editor : Reagan