Sabtu, 27 Jun 2026 22:12 WIB

Polri Tingkatkan Keterlibatan Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih di Denpasar

BERITA-COMPASNEWS.COM, Denpasar, Bali - Program Minggu Kasih yang diadakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali digelar di Hotel Taman Wisata, Jalan Nangka No. 98, Denpasar, pada Kamis (16/5/2024). Program ini dibuka oleh Kepala Seksi Negosiasi Subdirektorat Dalmas, AKBP I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., mewakili Direktur Samapta Polda Bali. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kasubditbinsatpam/Polsusditbinmas Polda Bali, Kompol Niwayan Made Sukerti, S.H.

Program Minggu Kasih adalah salah satu inisiatif dari Mabes Polri yang bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat sekaligus menjadi sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Dalam sambutannya, AKBP I Nyoman Sukadana menjelaskan bahwa program ini memungkinkan masyarakat untuk membahas berbagai permasalahan seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan Polri.

"Masukan dari masyarakat akan menjadi feedback yang penting untuk peningkatan kinerja Polri ke depannya," ujar AKBP I Nyoman Sukadana.

Pada kesempatan yang sama, Ditbinmas Polda Bali juga menyampaikan beberapa hal terkait persiapan kegiatan World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan diadakan di Bali. Mereka menggarisbawahi pentingnya menjaga kamtibmas, terutama di wilayah Sanur, Kuta, Jimbaran, dan Nusa Dua, serta memberikan panduan tentang bermain layang-layang yang aman.

Acara ini dihadiri oleh 25 peserta yang antusias berpartisipasi dan menyampaikan pertanyaan serta keluhan mereka. Salah satunya adalah Sdr. Wayan Konten yang mempertanyakan tindakan Polri terhadap kendaraan tanpa plat nomor. Menanggapi hal ini, AKBP I Nyoman Sukadana menjelaskan bahwa Polda Bali telah melaksanakan tugas pengaturan dan penjagaan di jalan raya secara tegas, termasuk menerapkan e-tilang bagi pelanggar.

Pertanyaan lainnya datang dari Sdr. Sena yang mengaku sebagai korban pengeroyokan. Ia mempertanyakan tindak lanjut Polri terhadap kasus tersebut. AKBP I Nyoman Sukadana menjelaskan bahwa Polri telah melaksanakan patroli siang dan malam serta memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada korban sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus.

Selain itu, Sdri. Kadek Edik menanyakan apakah ada tindakan hukum apabila masyarakat melakukan pemukulan terhadap pelaku pencurian. AKBP I Nyoman Sukadana menekankan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan main hakim sendiri.

"Biarkan pihak Polri yang menangani. Jika terjadi pemukulan, pelaku kejahatan bisa melaporkan balik karena kasus tersebut memiliki kualifikasi yang berbeda. Sebaiknya amankan pelaku dan segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui nomor 110," jelasnya.

Di akhir acara yang berlangsung hingga pukul 10.00 WITA, masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas adanya program Minggu Kasih dari Polda Bali. Mereka berharap program ini terus berlanjut sebagai wadah komunikasi efektif antara Polri dan masyarakat.

"Minggu Kasih adalah bentuk komitmen kami dalam mendengarkan dan merespons langsung keluhan masyarakat. Kami percaya, komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis. Kami menghargai setiap masukan dan akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kami demi keamanan dan kenyamanan bersama," tutupnya.

Jurnalis : DaengEditor : Reagan

Editor : Reagan