Sabtu, 27 Jun 2026 15:08 WIB

Pemerintah Desa Karanganyar Kecamatan Tegalampel Menggelar MUSDES Penyusunan RKPDes Tahun 2025

Bondowoso| Berita-compasnews. Com - Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran.

Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RKPDes) selama 1 ( satu tahun).

Dan kali ini,Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah Desa Karang Anyar Kec. Tegalampel beserta BPD yang dilaksanakan pada rabu, (18/09/2024) di Pendopo Balai Desa Karang Anyar.

[caption id="attachment_45651" align="aligncenter" width="1280"] Para Peserta Musdes RKPDes keterwakilan dari Rt/Rw Desa Setempat (fto.dok. bam"s)[/caption]

Acara yang dibuka oleh Ketua BPD Karang Anyar, Fajar Suandi juga dihadiri oleh Kepala Desa Karang Anyar, Ilzam Ghozali Mulyo, dan Camat Tegalampel bersama Kasipem serta Babinsa, Pendamping Desa juga perwakilan dari masing-masing Rt/Rw.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Tegalampel, Yoyok Jalu Santoso, S, Stp. MM. mengatakan bahwa penyusunan RKPDesa hendaknya dilaksanakan dengan memperhatikan arah kebijakan perencanaan pembangunan di Desa Karang Anyar, karena 60% keberhasilan pembangunan tergantung dari perencanaannya.

"Keberpihakan kepada warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak, lansia serta kelompok marginal dan rentan lainnya, Kami berharap, dengan disahkannya RKPDes tahun 2025 Desa Karang Anyar ini, maka pemerintah desa, pengurus RT/RW serta elemen masyarakat dapat mendukung berbagai program kegiatan yang telah disepakati dalam dokumen usulan desa tahun 2025." Tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Anyar, Ilzam Ghasali Mulya menegaskan kalau pembangunan desa dapat segera diwujudkan dengan menyusun rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas terbaru.

" Ini merupakan acara Musdes yang sebelumnya telah dilakukan musyawarah tingkat dusun (Musdus) untuk menggali aspirasi masyarakat, musdus tersebut penting dalam mendengarkan langsung masukan dari masyarakat di setiap dusun. Namun, semua usulan tersebut harus tertuang dalam RPJMDes agar dapat diakomodasi dalam rencana pembangunan desa yang lebih besar," Pungkas Kades Karang Anyar dan berharap agar kedepan bisa lebih baik, guyub rukun dan sejahtera.

(Bam" S)

Editor : Bambang