Berita-compasnews.com, Sampang – Satgas Humas Polres Sampang dalam persiapan pilkada terus melakukan pemantauan terhadap segala aktivitas di media sosial di masa kampanye 2024.
“Kami masih terus lakukan pemantauan, sejauh ini belum ada pihak yang melaporkan berkaitan UU ITE berkaitan dengan pilkada 2024,” ujar Humas Polres Sampang IPDA Dedy Dely, pada Sabtu (12/10/2024) pagi, diruangan humas Polres Sampang - Madura.
IPDA Dedy Dely menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah preventif dalam menanggulangi kejahatan pidana diranah siber selama masa kampanye Pilkada serentak 2024. “Jadi patroli siber juga semakin ditingkatkan,” jelasnya.
Upaya penyelidikan dan pemantauan media sosial melalui platform-platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok, YouTube, Telegram, Twitter dan lainnya menjadi fokus utama patroli siber. IPDA Dedy Dely juga mengatakan, terkadang penelusuran pelanggaran dalam dunia maya tidak hanya berdasarkan patroli semata. Misalnya ada ujaran kebencian, hoaks, atau hal-hal berbau SARA, bisa didapat dari aduan masyarakat.
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran berita palsu (hoax) yang berpotensi menimbulkan kerawanan selama masa kampanye Pilkada. Diharapkan langkah-langkah yang diambil satgas Humas Polres Sampang dapat mencegah dan menekan penyebaran informasi yang tidak benar demi terciptanya Pilkada yang aman, damai, sejuk dan kondusif.
(Taufik)
Editor : Badwi