Bondowoso| Berita-compasnews. Com - Sertu Munik Wahyudi Babinsa Koramil 0822/01 Bondowoso menghadiri kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Nangkaan Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Aula Balai Desa Sukowiryo selasa (15/10/2024).
Sertu Munik Wahyudi menyampaikan kegiatan ini adalah upaya Pemerintah Bondowoso untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam menyediakan hak-haknya.
[caption id="attachment_47442" align="aligncenter" width="720"]
Penyuluhan pencegahan kekerasan perempuan dan anak (fto.dok.bam"s)[/caption]
"Dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti menguranginya kasus terhadap kekerasan perempuan,meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, penurunan kasus kekerasan terhadap anak, serta peningkatan kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak." Ujarnya.
Adanya beragam latar masalah menurut Babinsa Sukowiryo, kekerasan baik secara fisik dan non fisik,UU no 12 Tahun 2022 TPKS memuat tindak pidana, hukuman, dan perlindungan bagi korban, Adapun alat bukti kekerasan seksual dapat dilihat dengan konseling psikolog dan visum bagi korban.
“Dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak, kekerasan terhadap perempuan dapat memiliki dampak psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya dan perlu waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut, sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik penyembuhannya tak menyisakan luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan,”Imbuhnya.
(Bam" s)
Editor : Bambang