Kamis, 25 Jun 2026 01:19 WIB

Bikin Geger Pengguna Jalan, Penangkapan Diduga Pelaku Narkoba di Tengah Jalan Kota

Berita-compasnews.com, Sampang - Sebuah video viral di media sosial (medsos) seorang polisi menangkap terduga pengedar narkoba di jalan Jaksa Agung Suprapto atau di depan kantor Pengadilan Negri Sampang

Video viral tersebut diunggah salah satu akun media sosial dan di WhatsApp group, Sejumlah aparat berpakaian preman menghentikan sekaligus menggrebek mobil berwarna hitam di tengah jalan. Minggu, 20/10/2024.

Satuan Aparat mengeluarkan pengemudi dan sejumlah penumpang secara paksa lalu memindahkannya ke mobil lain. Kondisi itu menyita perhatian para pengendara saat melintas di Jalan Raya lintas provinsi tersebut.

Video penangkapan bandar kurir narkoba yang diduga oleh personil anggota polda jatim dan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sampang

"Ketika awak media memberikan info tersebut (penangkapan). Kami langsung koordinasi dengan Sat Resnarkoba Sampang, namun anggota Satreskoba Polres (Polres Sampang) tidak ada giat penangkapan tersebut," ujar Kasi Humas Polres Sampang Dedy Dely. Senin, 21/10/2024

Dalam video durasi 21 detik, yang direkam video amatir tersebut memperlihatkan saat proses penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba di jalan antar provinsi sangatlah tragis

Terduga saat itu sedikit berontak saat hendak ditangkap sehingga sempat terjadi penodongan senjata api dan aksi dorong-dorongan.

Dedy Dely menyampaikan, adanya penangkapan yang terjadi di jalan Jaksa Agung Suprapto atau di depan kantor Pengadilan Negeri Sampang.

"Saya minitor video penangkapan yang viral dimedia sosial, tetapi adegan penangkapan tersebut bukan dari kami (polres Sampang) silakan konfirmasi dengan satker lain baik dari polres lain, Polda Jatim atau dengan BNN, " terangnya.

Menurutnya, terkait penangkapan yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba tidak hanya pihak Polres setempat dan jajaran yang dapat melakukan upaya paksa tersebut, melainkan dari Polda maupun dari BNN dan satker lain.

"Polda, BNN maupun satker lain berhak melakukan penangkapan meski tanpa koordinasi dengan pihak polres maupun Polsek setempat terkait dengan pengembangan kasus yang mereka tangani, "pungkasnya.

Belum diketahui dari mana dan diduga berapa jumlah barang bukti yang diamankan.

(Taufik)

Editor : Badwi