Jumat, 24 Jul 2026 21:23 WIB

Viral.!!Reses Anggota Dewan di Kayong Utara, Diduga Kampanyekan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Romi-Amru

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Dalam menyerap aspirasi masyarakat dapil kecamatan Teluk batang dan seponti anggota dewan terpilih periode 2024-2029 atas nama Sahid dari partai Nasdem, terkesan melakukan kampanye pasangan calon Bupati dan wakil bupati kayong utara no urut 2 dengan memasang gambar kandidat calon tersebut di baliho resesnya.sejak masa sidang telah ditutup, anggota Dewan memasuki masa reses selama kurang lebih satu bulan. Selama masa reses, hampir semua anggota Dewan turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. l bagaimana aturannya kalau kegiatan Reses ini dimanfaatkan salah satu anggota Dewan tersebut untuk mengkampanyekan calon bupati Dan wakil bupati yang kebetulan di usung oleh partainya. senin (25/11/2024)

Karena ini menyangkut dalam kegiatan reses yang seperti kita ketahui anggaran pelaksanaannya menggunakan uang negara.ini sama saja dengan penyalah gunaan wewenang dan melanggar aturan dalam pilkada yg di atur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) pasal 57 ayat 1huruf h dan pasal 60 ayat 1 huruf b. tentang larangan penyalahgunaan jabatan dan anggaran keuangan pemerintah daerah.maka untuk itu kami sangat berharap sekali kepada pihak Bawaslu kabupaten serta pemda kayong utara melalui sekretaris dewan ( sekwan) untuk melakukan pemanggilan kepada anggota dewan yang bersangkutan guna mempertanyakan lebih jauh apa maksud dan tujuan di ikut sertakan gambar pasangan calon bupati Dan wakil bupati kayong utara pasangan no urut 02 Romi-Amru.jelas andong.

"awak media coba melakukan konfirmasi senin (25/11/2024) pkl 22:00 wib,kepada dewan yang bersangkutan belum juga ada jawaban.konfirmasi pak damiri sekwan kayong utara juga belum ada jawaban.kepada paslon 02 romi wijaya juga belum ada jawabansampai berita ini di naikan.agar ada klarifikasi dari yang bersangkutan terkait beredarnya dokumentasi reses anggota dewan yang diduga melakukan kampanye kepada paslon yang di usung partainya.

"Pak long derani Dalam hal ini juga berkomentar di grup whatsapp, sangat menyayangkan sekali dalam menyerap aspirasi masyarakat di dapil pemilihan anggota dewan sahid ada baliho paslon 02 terpampang Lebar.Yang Mana hal tersebut tidak boleh di lakukan, ini jelas kesan Nya kampanye paslon Yang di usung atau koalisi.Harus Nya dia memberikan contoh Yang baik ke rakyat, bedakan Yang Mana kampanye Yang Mana resesMaka dari itu Saya selaku tokoh masyarakat simpang hilir juga minta kepada pihak bawaslu Dan sekwan kayong utara pak damiri harus ambil langkah tegas . Tutup derani(Tim)

Editor : Badwi