Beritakompas.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya kembali membekuk pengedar narkoba dalam bentuk sabu dan juga ekstasi pada, Rabu 24 Januari 2024, sekira pukul
Beritakompas.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya kembali membekuk pengedar narkoba dalam bentuk sabu dan juga ekstasi pada, Rabu 24 Januari 2024, sekira pukul