Berita-compasnews.com, Surabaya -Polrestabes Surabaya dan seluruh Polsek jajaran berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 49 TKP selama 12 hari.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfi saat konferensi pers di halaman Gedung PolrestabesSurabaya, Jumat (24/1/25).
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Surabaya Gelar Ziarah di TMP Kusuma Bangsa
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus yang fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum. Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa tim ini telah berhasil mengungkap berbagai kasus curanmor yang terjadi di wilayah Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfi menerangkan, Dalam 12 hari, sebanyak 19 tersangka berhasil ditangkap, dengan total 49 tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap. "Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena yakin masih ada TKP lain yang dilakukan oleh para pelaku," ujar Kapolrestabes Surabaya.
Polisi juga mengingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor. "Kami akan terus mengejar pelaku-pelaku yang membuat resah warga Surabaya," tegasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor, Polisi juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman tambahan.
Menurut penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong oleh rekannya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, selalu mengunci stang, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan," tambah Kapolrestabes.

Polrestabes Surabaya juga akan terus melakukan razia di berbagai wilayah. Kapolrestabes meminta kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat.
"Kami telah menginstruksikan setiap Polsek untuk segera menyebarluaskan informasi curanmor kepada seluruh jajaran dan melakukan razia skala kecil demi menekan angka kejahatan ini," tuturnya.
Upaya pencegahan dan penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Surabaya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Total 45 Tersangka Diamankan
“Kegelisahan masyarakat Surabaya terkait maraknya kejahatan, kami terus bekerja keras untuk bisa menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat kota Surabaya,”lanjutnya.
Barang bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan kasus sebagaimana perintah dari bapak Kapolda bapak Kapolri maka barang tersebut kembalikan kepada pemiliknya gratis.
“Kombespol Luthfie, juga menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap barang-barang yang kita miliki peduli terhadap lingkungan kita mari kita ciptakan suasana Aman damai dan kondusif,”pungkasnya.
(Badwi)
Editor : Badwi