Polres Bondowoso berhasil tangkap Kakak Beradik Curi Motor Dengan Duplikatkan Kunci

berita-compasnews.com

Bondowoso| Lensarakyat. Com - Dua orang pelaku pencurian motor yang merupakan kakak adik ditangkap aparat Satreskrim Polres Bondowoso.

Berdasarkan pengakuan keduanya, uang hasil curi motor tersebut digunakan untuk foya - foya.

Baca juga: Polres Bondowoso Beri Layanan Gratis Titip Barang Berharga untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H

Pelaku pencurian motor ini yaitu EG (25) dan adiknya yang masih pelajar SMA kelas XI. Keduanya merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang.

Keduanya tergolong nekat, motor yang dicuri merupakan milik teman bermain, sahabat hingga tetangga mereka.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Amankan Satreskrim Polres Bondowoso

Semua korban terkena rayuan pelaku yang meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang atau keluar di tengah-tengah nongkrong bersama.

Tanpa disangka, pelaku yang mentraktir semua makanan saat nongkrong itu, pinjam motor untuk menduplikat kunci motor korbannya.

Baca juga: Polres Bondowoso Raih Dua Penghargaan Dari KPPN Bondowoso

"Ini merupakan modus baru pencurian motor. Yang dimana semua korbannya diajak untuk nongkrong bersama lalu motornya dicuri dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan pelaku," ungkap AKBP. Harto Agung Cahyono, Kapolres Bondowoso.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Bambang

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru