Berita-compasnews.com, Surabaya – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berujung ricuh. Bentrokan yang terjadi pada Selasa (25/3/2025) malam itu menyebabkan 15 anggota kepolisian terluka serta sejumlah fasilitas umum rusak.
Kasih Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, mengungkapkan bahwa awalnya aksi berjalan damai, namun situasi mulai memanas ketika massa membakar ban di tengah jalan. Tidak hanya itu, mereka juga melemparkan molotov dan petasan ke arah aparat yang berjaga.
Baca juga: Lyco Cafe Sampang Didemo Massa Terkait Konten TikTok yang Dinilai Lecehkan Ulama
“Massa aksi awalnya membakar ban, dilanjutkan melempar molotov dan petasan ke arah aparat gabungan yang bertugas di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya,” ujar AKP Rina.
Bentrok semakin tak terkendali setelah demonstran merusak pagar Grahadi. Aparat gabungan pun terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa hingga ke Jalan Pemuda, tepat di depan pusat perbelanjaan Delta Plaza.
“Di jalan ini, massa bahkan memaksa masuk Delta Plaza. Namun berhasil dihalau petugas keamanan,” jelasnya.
Polisi Terluka, Fasilitas Publik Jadi Sasaran Amuk Massa
Bentrokan tersebut mengakibatkan 15 anggota kepolisian mengalami luka-luka, di antaranya:
Kasat Samapta KP3 mengalami cedera serius.
Seorang anggota Reskrim Polrestabes Surabaya dirawat di RS Bhayangkara setelah mengalami luka akibat diinjak-injak dan dipukul oleh massa.
Baca juga: Demo Anarkis di Sampang Berujung Pidana: Puluhan Massa Terancam Penjara
Seorang anggota Krimsus mengalami luka di kepala hingga harus menjalani jahitan.
12 anggota Dalmas mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan mendapat perawatan jalan.
Selain korban luka di pihak kepolisian, fasilitas umum juga menjadi sasaran perusakan. Dua unit CCTV di Gedung Grahadi dirusak dan dilempar ke arah polisi. Tiang bendera yang berada di depan Grahadi pun dijadikan alat untuk menyerang aparat. Tak hanya itu, hiasan bola di sepanjang Jalan Gubernur Suryo juga dihancurkan dan digunakan untuk menyerang petugas.
Polisi Minta Aksi Damai Tanpa Kekerasan
Baca juga: Mengecam Vandalisme, Pemuda dan Masyarakat Sampang Dukung APH Tangkap Perusak Alun-Alun Tronojoyo
Menanggapi insiden ini, AKP Rina Shanty Dewi mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami mengimbau agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara demokratis dan tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga saat ini, situasi di sekitar Grahadi telah kembali kondusif. Meski begitu, aparat gabungan tetap bersiaga guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan lanjutan.
Badwi
Editor : Badwi