Berita-compasnews.com, Kota Malang – Dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter di rumah sakit ternama di Kota Malang kembali mencuat ke publik. Korban yang kini berinisial QAR akhirnya memilih untuk angkat suara dan bersiap menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan atas insiden memilukan yang dialaminya pada tahun 2022 silam.
Korban secara resmi telah menunjuk kuasa hukum untuk mengawal proses hukum yang akan diambil. Adalah Satria Marwan, Advokat dari Kantor Hukum Satria Marwan and Partners Law Office, yang kini dipercaya menangani perkara ini.
Baca juga: PT TKS Diduga Lakukan Pemerasan, 129 KK Hidup Tanpa Listrik
“Kami sedang menyiapkan langkah hukum. Dalam waktu dekat, kami berencana untuk segera membuat laporan ke Polres Malang Kota,” ujar Satria kepada awak media, Kamis (17/4/2025).
Langkah hukum ini akan dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pelanggaran kode etik profesi kedokteran. Satria menegaskan bahwa proses ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak korban untuk memperoleh keadilan yang seharusnya dijamin oleh negara.
Satria membeberkan, kejadian bermula ketika korban masuk IGD di Persada Hospital pada akhir September 2022. Pelaku yang saat itu merupakan dokter jaga, meminta nomor pribadi korban dengan alasan untuk mengirimkan hasil pemeriksaan medis. Namun, niat tersebut berubah menjadi teror psikologis.
“Esok harinya, pelaku mulai mengirimkan pesan-pesan tidak pantas kepada korban. Bahkan, saat korban sedang dirawat inap, pelaku kembali datang dan melakukan tindakan asusila,” jelas Satria.
Ironisnya, lanjut Satria, pada saat kejadian di ruang rawat inap, pelaku bukanlah dokter yang dijadwalkan bertugas. Pelaku justru dengan leluasa masuk ke kamar pasien tanpa pengawasan, menunjukkan adanya kelonggaran keamanan di rumah sakit.
“Pelaku menyuruh korban membuka baju dan menyentuh bagian tubuh sensitif korban. Tindakan ini bukan hanya melukai secara fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam,” ujar Satria.
Tak hanya itu, pelaku diketahui masih terus mengganggu korban melalui aplikasi WhatsApp. Akses bebas ke kamar pasien yang seharusnya steril dari pihak luar juga dipertanyakan oleh pihak kuasa hukum.
Baca juga: Viral ! Oknum Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Pasien, Rumah Sakit Angkat Bicara
“Ini menjadi alarm bagi rumah sakit untuk segera berbenah dan mengevaluasi sistem keamanan serta etik pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Satria mengungkapkan, butuh waktu lebih dari dua tahun bagi korban untuk berani speak up. Trauma yang dialami sangat membekas, membuat korban sempat mengalami tekanan mental yang berat.
“Penderitaan korban tidak berhenti saat kejadian. Rasa malu, takut, dan tekanan psikologis membuat korban bungkam selama ini. Namun kini, dia memilih untuk bangkit dan memperjuangkan keadilan,” imbuhnya.
Kisah pilu QAR pertama kali diungkapkan lewat akun Instagram @qorryauliarachmah. Dalam unggahan yang menyita perhatian publik, Qorry menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya dan bagaimana ia mengalami pelecehan saat tengah sakit dan tak berdaya.
“Bismillah... Karena lagi rame soal pelecehan, aku mau speak up soal apa yang aku alami juga di bulan September akhir 2022, di sebuah RS swasta di Kota Malang,” tulis Qorry.
Baca juga: Diduga Oknum Dokter Bersikap Arogan dan Tidak Profesional Dalam Menjalankan Tugas
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual dapat terjadi bahkan di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman, seperti rumah sakit. Publik pun mendesak agar kasus ini ditangani secara serius agar pelaku tidak berkeliaran dan tak ada lagi korban berikutnya.
Pihak kuasa hukum berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan seluruh pihak, termasuk manajemen rumah sakit, bersikap kooperatif dalam upaya mengungkap kebenaran.
“Ini bukan hanya tentang satu korban, tapi tentang keberanian semua penyintas untuk melawan ketidakadilan,” pungkas Satria.
(Reagan)
Editor : Badwi