Berita-compasnews.com, Pandeglang - Pemerintah Desa Waringin Jaya kecamatan Cigeulis, Bersinergi dengan kejaksaan negeri Pandeglang, kepolisian polres Pandeglang dan DPMPD, Pandeglang, Gelar Acara Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat,di kantor desa Waringin jaya. Rabu 14 mei 2025,
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala desa Waringin Jaya,'Epin Muhayar, perwakilan dari kejaksaan negeri Pandeglang, perwakilan dari polres Pandeglang dan perwakilan DPMPD Pandeglang serta berbagai elemen masyarakat yang mendukung dan ingin mendapatkan penyuluhan bidang hukum.
Baca juga: Tasyakuran Kelulusan dan Kenaikan Kelas SMPN 3 Cipeucang Berlangsung Sederhana dan Penuh Haru
Kegiatan tersebut sangat penting dilakukan agar masyarakat yang awam akan hukum mendapatkan pencerahan dan menjadi paham akan hukum dan kedepannya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam pengetahuan hukum.
Baca juga: Klarifikasi Isu Penolakan MBG di Cibitung, MUI dan Dapur MBG Tegaskan Tidak Ada Penolakan
Kepala desa Waringin jaya Epin Muhayar dalam sambutannya menyampaikan,"Sosialisasi Bidang Hukum ini sangat penting bagi masyarakat untuk bekal hidup bernegara agar bisa terlindung dari pelanggaran hukum dan Restosastice justice ( RJ) ini bukan pembekapan hukum tapi sangat penting untuk memberikan pengetahuan hukum dan meluruskan hukum,"pungkasnya.
Sosialisasi berjalan lancar penyampaian dari masing masing. perwakilan yang bersinergi dengan pemerintah Desa Waringin Jaya disambut baik dan dipahami semua yang hadir hingga menjadi pelajaran kedepan nya.
Baca juga: Pemerintah Desa se-Kecamatan Cibitung Perkuat Sinergi Bersama Media
S.Susanto
Editor : Badwi