Berita-compasnews.com | Sampang - Belakangan hari ini minat masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang, Madura meningkat dibandingkan biasanya, Senin (19/05/2025).
Kondisi itu terjadi sejak tim gabungan yang terdiri dari Polres Sampang dan pemerintah daerah menggelar Operasi Patuh Pajak 2025.
Baca juga: Bapenda Jatim Sosialisasikan Program Pembebasan Pajak Kendaraan di Kecamatan Jrengik
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi S.H, M.M, mengatakan bahwa, dampak operasi yang berjalan selama ini tidak hanya meningkatkan para pemohon SIM hingga 48 persen.Melainkan juga terhadap masyarakat yang membayar pajak kendaraan tahunan yakni, hampir mencapai 50 persen.
"Meningkatnya angka masyarakat yang membayar pajak kendaraan tahunan ini terjadi sejak Februari 2025," ujarnya.
Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Sampang 2025 Tertekan, Baru Capai 90% Akibat Gagal Panen Petani.
Menurutnya, komdisi seperti ini menunjukkan bahwa operasi gabungan efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Adapun, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Satlantas Polres Sampang telah menyediakan beberapa layanan publik, seperti di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sampang.
"Masyarakat juga bisa membayar pajak melalui Payment Point dan Samsat Keliling (mobil) yang biasanya berjaga di Monumen Trunojoyo Sampang," pungkasnya.
Taufik Kabiro
Editor : Taufik