Berita-compasnews.com, Pandeglang - Pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih” Musyawarah ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui wadah koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan. Musdesus dipimpin oleh Kepala Desa CijaralangSa,i sekmat, kecamatan cimanggu Sarhani, SH,
Sudiman, BPP Pertanian Kecamatan Cimanggu, Pendamping Desa CijaralangKetua BPD Desa Cijaralang Para Ketua RT dan RW se-Desa Cijaralang Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai dusun
Baca juga: Tasyakuran Kelulusan dan Kenaikan Kelas SMPN 3 Cipeucang Berlangsung Sederhana dan Penuh Haru
Dalam musyawarah ini, peserta sepakat untuk membentuk koperasi desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih, yang akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam dan penyediaan kebutuhan pokok warga desa. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk: Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Menjadi wadah usaha yang dikelola oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat. Mendukung program pemerintah dalam penguatan ekonomi desa.
Baca juga: Klarifikasi Isu Penolakan MBG di Cibitung, MUI dan Dapur MBG Tegaskan Tidak Ada Penolakan
Musyawarah juga membahas struktur kepengurusan awal koperasi, mekanisme keanggotaan, serta rencana tindak lanjut berupa penyusunan AD/ART dan pengurusan legalitas koperasi.
Seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil keputusan dengan mufakat dan mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca juga: Pemerintah Desa se-Kecamatan Cibitung Perkuat Sinergi Bersama Media
Toni Metic
Editor : Badwi