Raib Dicuri 2 Tahun, Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi Yang Ditemukan di Blega

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Bangkalan - Seorang mahasiswi asal Banyuwangi yang sedang menempuh kuliah di Surabaya bernama Dhea Fany P mengaku sangat bahagia kala motor vario kesayangannya yang raib dimaling orang pada Maret 2023 lalu, berhasil kembali ke tangannya.

Dhea Fany datang ke Polres Bangkalan setelah menerima informasi dari Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, tempat dimana laporan polisi terkait hilangnya motor tersebut diproses berada di Bangkalan. Ternyata, motor vario itu ditemukan saat Polres Bangkalan menggelar patroli razia dalam rangka KRYD di Kecamatan Blega beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Empat Instansi Gelar Operasi Gabungan di Bangkalan

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan kejadian itu bermula saat anggotanya menggelar KRYD di Kecamatan Blega.

Salah satu motor yang diamankan adalah kendaraan matik dengan nomor polisi M 5859 BJ. "Karena tidak ada surat kepemilikan, maka kami amankan," ungkap Kapolres pada Senin kemarin (26/5).

Polisi lalu mengecek nomor rangka dan nomor mesin tersebut. Setelah dicek, polisi mendapatkan hasil nomor polisi yang berbeda dengan yang terpasang di motor. "

Kami lalu informasikan itu di media sosial dan juga di sejumlah media," imbuh Kapolres. AKBP Hendro mengungkapkan jika motor tersebut bernomor polisi asli P 2021 RW dan memiliki bodi motor berwarna hitam.

Baca juga: Pria Asal Tragah Meregang Nyawa Usai Dianiaya, Polres Bangkalan Lakukan Penyelidikan

Stelah informasi itu dipublikasi, korban yakni Dhea Fany Permatasari (18), warga asal Kabupaten Banyuwangi, lalu dihubungi oleh anggota Polsek Sukolilo Surabaya. "Jadi ternyata, dua tahun lalu korban kehilangan motor tersebut saat sedang diparkir di Jalan Kertajaya, Surabaya pada 2023 lalu. Lalu korban melapor ke Polsek Sukolilo," jelasnya.

Korban lalu mendatangi Mapolres Bangkalan untuk mengecek motor itu. Hasilnya, dengan surat kepemilikan yang dimiliki korban, data motor tersebut sesuai.

"Korban datang ke sini membawa surat kepemilikan yang lengkap dan datanya sesuai. Sehingga kami kembalikan," tutur Kapolres.

Baca juga: Kasihumas Polres Bangkalan: Teror Pocong Bersenjata Tajam Hanya Demi Konten Media Sosial

Sementara itu, Dhea Fany Permatasari mengaku tidak menyangka motornya yang sudah hilang itu bisa kembali. "Alhamdulillah bisa kembali, sebelumnya saya sudah pasrah karena sudah dua tahun tidak ditemukan. Saya bersyukur motor saya bisa ditemukan dan kembali lagi. Terima kasih, Pak Polisi," pungkasnya.

(Red)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru