Kapendam Jaya: Surat Dandim 0501/JP Bukan Untuk Mengintervensi Atau Menghindari Kewajiban Kepabeanan.

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com|Jakarta_ Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa Surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP ke Bea Cukai Bandara Soetta bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan, tegas Kapendam Jaya saat dihubungi, Rabu (28/5/2025)

Kapendam Jaya mengukapkan, Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal, ungkapnya.

Baca juga: Budaya Gotong Royong Masih Kental, TNI dan Masyarakat Jrengik Bahu-Membahu Bedah Rumah

Lebih lanjut Kapendam Jaya menjelaskan, Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas Kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit, jelasnya.

Baca juga: Pembangunan Abutmen Jembatan Perintis Garuda Capai Tahap Strategis, TNI dan Warga Bersinergi

Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat. Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak, tambahnya

Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan, pungkasnya.

Baca juga: TNI Hadir di Garis Pesisir: Koramil Selemadeg Gerakkan Aksi Bersih Pantai Bulungdaya 

Wawan N

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru