Klarifikasi: Tidak Benar Telah Terjadi Penebangan Liar di Kawasan Perhutani Cikeusik-Cibingbin

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Pandeglang - Pihak Perhutani dengan ini memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penebangan liar di kawasan hutan yang berada di wilayah Cikeusik-Cibingbin, Desa Mahendra, Kecamatan Cibaliung, Minggu (6/7/2025).

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan konfirmasi dari petugas Asper (Asisten Perhutani) setempat, informasi tersebut tidak benar. Tidak ada kegiatan penebangan liar yang terjadi tanpa izin atau tanpa sepengetahuan pihak Perhutani kalupun di temukan bekas penebangan atau Tunggak itu merupakan kegiatan tebangan E tahun 2024

Baca juga: Tasyakuran Kelulusan dan Kenaikan Kelas SMPN 3 Cipeucang Berlangsung Sederhana dan Penuh Haru

“Kami tegaskan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh perhutani di wilayah kerja kami selalu melalui prosedur resmi dan terkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk Asper dan KRPH (Kepala Resort Polisi Hutan),” ujar perwakilan dari Perhutani Cibaliung.

Pihak Perhutani juga menyampaikan bahwa saat ini pengawasan terhadap kawasan hutan terus ditingkatkan guna mencegah adanya gangguan keamanan hutan dan menjaga kelestarian lingkungan dan saat ini juga sedang dilakukan proses hukum untuk 3 orang yang melakukan penebangan pohon tanpa izin yang ditangani oleh pihak aparat penegak hukum

Baca juga: Klarifikasi Isu Penolakan MBG di Cibitung, MUI dan Dapur MBG Tegaskan Tidak Ada Penolakan

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu melakukan konfirmasi ke pihak berwenang apabila menemukan hal-hal mencurigakan di kawasan hutan.

Dengan klarifikasi ini, Perhutani berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Desa se-Kecamatan Cibitung Perkuat Sinergi Bersama Media

Toni Metic

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru