Polsek Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Residivis

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com |Jakarta Barat, Aksi cepat jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat membuahkan hasil.

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, pada Rabu (6/8/2025). Berhasil diamankan

Baca juga: Polsek Tambora Salurkan 140 Paket Bansos untuk Warga Slum Area, Wujud Kepedulian Sambut HUT ke-81 RI

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial R (17) dan A (21).

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, aksi curanmor dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung.

Hasil penyelidikan mengungkap, uang dari penjualan motor curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba.

Baca juga: Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolsek Tambora Ajak Warga RW 12 Tanah Sereal Perkuat Sinergi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Bahkan, tersangka R diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, dan baru saja bebas pada Juli tahun ini.

“Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” ungkap AKP Sudrajat, Selasa, 12/8/2025.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP.

Baca juga: Patroli Subuh Polsek Tambora Dipimpin Kapolsek, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan Demi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan.

Wawan N

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru