Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Rutan Kelas IIB Sampang

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com | Sampang - Sebanyak 137 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi ini berlangsung dalam sebuah acara yang dihadiri oleh asisten 1 bidang pemerintahan  Sampang yang diwakili oleh Bapak Sudarmanto, Kepala Kejaksaan Sampang yang diwakili oleh Bapak Soeharto, dan Kapolres Sampang yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Sampang Bapak Slamet dan komandan Kodim 0828 yang diwakili Kapten Ahmad Sofyan

Baca juga: Rutan Klas IIB Sampang Gandeng APH Gabungan Gelar Operasi Penggeledahan Kamar Warga Binaan

Remisi umum diberikan kepada 137 narapidana, terdiri dari 3 orang napi perempuan, 2 orang anak, dan 132 orang napi dewasa. Dari jumlah tersebut, 133 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dan 4 orang menerima Remisi Umum II (RU II) yang langsung bebas.

Remisi ini diberikan berdasarkan perilaku baik dan partisipasi aktif narapidana dalam program pembinaan

Narapidana yang menerima remisi terdiri dari berbagai kategori kasus, yaitu:- *Narkotika*: 37 orang- *Korupsi*: 2 orang- *Pencurian*: 22 orang- *Perlindungan Anak*: 29 orang- *Pidana Lainnya*: 47 orang

*Perolehan Remisi*

Baca juga: Perkuat Integritas, Rutan Kelas IIB Sampang Gelar Ikrar Zero Halinar dan Razia Gabungan

Jumlah bulan remisi yang diberikan bervariasi, yaitu:- *1 bulan*: 62 orang- *2 bulan*: 24 orang- *3 bulan*: 29 orang- *4 bulan*: 12 orang- *5 bulan*: 7 orang- *6 bulan*: 1 orang

Karutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana. Ia berharap bahwa pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan tidak mengulangi kesalahan.

"Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap warga binaan yang berkelakuan baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan. Remisi ini juga menjadi kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan menjadi lebih siap kembali ke tengah masyarakat." Ujar Karutan

Baca juga: Rutan Sampang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi dan Snack Sebagai Bentuk Kepedulian Humanis

Acara penyerahan remisi berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh jajaran pejabat daerah dan perwakilan Forkopinda kepada narapidana penerima remisi. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan lancar.

Kamesworo Karutan kelas IIB Sampang berharap bahwa narapidana dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat setelah menerima remisi. Ia juga mengingatkan agar narapidana tidak mengulangi kesalahan dan dapat hidup lebih positif setelah bebas

Taufik Kabiro 

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru