Tambang Emas Ilegal Diduga Dibekingi Aparat, Excavator Brutal Rusak Lahan di Sintang

berita-compasnews.com
Oplus_0

Berita-compasnews.com, Sintang_Kalbar//Aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Di Desa Sungai Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, sebuah unit excavator terlihat bebas beroperasi menggali lahan masyarakat secara brutal, meski tanpa mengantongi izin resmi.

Ketua DPW PROJAMIN Kalbar, Eko Jatmiko, menegaskan bahwa praktik tambang emas ilegal (PETI) ini sudah sangat meresahkan warga dan terindikasi mendapat bekingan dari aparat penegak hukum.

Baca juga: CCTV Ungkap Aksi Teror! Mobil Warga Sungai Pinyuh Dibakar OTK, Polisi Diminta Bertindak Cepat

[caption id="attachment_70340" align="aligncenter" width="492"] Oplus_0[/caption]

  “Kami menemukan satu unit excavator beroperasi di lahan masyarakat, berbatasan dengan HGU PT Palmindo. Informasi yang kami terima, lahan tersebut bahkan bisa saja masuk dalam kawasan HGU perusahaan. Pelakunya diketahui bernama Acan asal Pontianak, dan jelas kegiatan ini tanpa izin resmi,” ungkap Eko, Jumat 22 Agustus 2025

Eko menilai praktik tambang ilegal tersebut merugikan negara, merusak lingkungan, dan menimbulkan keresahan masyarakat lokal. Bahkan, aparat desa disebut sudah berulang kali meminta agar aktivitas PETI itu dihentikan, namun selalu diabaikan.

Baca juga: Wartawan Diintimidasi di Tambang Emas Ilegal Ketapang: PETIR Diduga Organisasi Abal-Abal, Aparat Diminta Tidak Tutup Mata

  “Ini artinya kuat dugaan ada yang membekingi, oknum-oknum kuat, bahkan aparat penegak hukum. Karena itu, kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera memerintahkan Polda Kalbar menertibkan dan menangkap para pelaku,” tegasnya.

Selain kerusakan alam, Eko juga menyoroti dugaan penggunaan BBM ilegal dalam operasional alat berat tersebut. “Kami tidak ingin kerusakan dibiarkan berlarut-larut. Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, praktik PETI harus diberantas, termasuk memeriksa beking jenderal-jenderal yang terlibat,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung di lokasi, Acan enggan memberikan komentar terkait aktivitas tambang emas yang dijalankannya.

Baca juga: Skandal RSUP Jagoi Babang Rp36 M: Retak Sebelum Terpakai, PWRI Desak Kejati Bongkar Dugaan Korupsi

Pewarta: Kusnadi

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru