Rabu, 24 Jun 2026 05:46 WIB

Skandal RSUP Jagoi Babang Rp36 M: Retak Sebelum Terpakai, PWRI Desak Kejati Bongkar Dugaan Korupsi

Oplus_0
Oplus_0

Berita-compasnews.com,Bengkayang_Kalbar//Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Jagoi Babang senilai Rp36,7 miliar disorot publik. Ironisnya, sebelum difungsikan, bangunan sudah mengalami retakan, lantai kosong, porselen pecah, hingga pintu kaca depan terjepit. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Padahal, proyek yang bersumber dari DAK Fisik Kabupaten Bengkayang TA 2023 itu diresmikan langsung Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis pada September 2024. Namun, hampir setahun pasca-peresmian, fasilitas kesehatan yang ditunggu masyarakat perbatasan itu belum juga beroperasi.

Investigasi Lapangan dan Dugaan Penyimpangan

Hasil investigasi lapangan menunjukkan indikasi penyimpangan teknis serius:

Tiang pancang bangunan diduga dipotong-potong.

Pemasangan porselen tidak diaci, banyak yang pecah dan kosong.

Saluran air (blong) dibiarkan terbuka tanpa penutup.

[caption id="attachment_70273" align="aligncenter" width="968"] Oplus_0[/caption]

Kondisi ini tak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar soal integritas pelaksana proyek: PT Budi Bangun Konstruksi dengan pengawasan konsultan gabungan PT Mahakarya Abadi KSO & PT Tria Erisko Konsultan.

PWRI Laporkan ke Kejari Bengkayang, Mencuat laporan sudah di sidik (kejati) Kejaksaan tinggi Kalbar !

Menindaklanjuti temuan di lapangan, Ketua DPC PWRI Bengkayang Jemi Indrawan melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) tertanggal 5 Desember 2024 ke Kejari bengkayang Laporan disertai foto bukti dan hasil investigasi. dengan bergulirnya proses sampai dugaan tersebut diambil-alih kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.

Namun, publik kian heran ketika laporan tersebut justru diteruskan ke Kejaksaan tinggi (Kejati) kalbar,mungkin nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah dinilai layak mendapat penanganan serius di level Kejati.

Desakan Transparansi Hukum

“Kami mendesak Kejati agar membuka kasus ini selebar-lebarnya. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukumnya berjalan, supaya tidak muncul kesan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Jemi Indrawan.

PWRI menekankan Plt Kepala Dinas Kesehatan Bengkayanga dan pihak terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Langkah transparan ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sejumlah aktivis daerah turut mendesak audit total, baik keuangan maupun kualitas konstruksi. Mereka menilai, proyek RSUP Jagoi Babang menjadi simbol rapuhnya tata kelola pembangunan jika tidak diusut tuntas.

Kini, bola panas ada di tangan Kejati Kalbar. Publik menanti langkah tegas: apakah dugaan korupsi proyek senilai Rp36 miliar ini benar-benar akan dibongkar, atau hanya menjadi catatan kasus yang tenggelam di tengah jalan.

📌 Fakta Proyek RSUP Jagoi Babang

Lokasi : Dusun Risau, Desa Jagoi, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang

Nilai Proyek : Rp36.789.000.000 (DAK Fisik TA 2023)

Pelaksana : PT Budi Bangun Konstruksi

Konsultan Pengawas : PT Mahakarya Abadi KSO & PT Tria Erisko Konsultan

Peresmian : 19 September 2024 oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis

Status : Per Juli 2025 belum difungsikan

Pewarta: Kusnadi

Editor : Kusnadi