Diduga Asal Jadi, Pembangunan di Desa Tunggal Jaya Kecamatan Sumur Tak Gunakan K3, Ketua P3A Rangkap Jabatan

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Pandeglang - Proyek pembangunan yang , Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja (K3).

Ironisnya, pembangunan tersebut juga melibatkan seorang yang berinisial EN, yang diketahui merangkap jabatan sebagai ketua kelompok P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Jumat (19/9/2025). 

Baca juga: Tasyakuran Kelulusan dan Kenaikan Kelas SMPN 3 Cipeucang Berlangsung Sederhana dan Penuh Haru

Warga sekitar mulai mempertanyakan kelayakan proyek tersebut karena tidak terlihat adanya pelindung keselamatan seperti helm, rompi,  Hal ini memicu dugaan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa mengikuti prosedur resmi, serta mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Proyek ini seharusnya memberikan  baik dalam pelaksanaan pembangunan, terutama Tapi nyatanya, pelaksanaannya terkesan terburu-buru dan tidak memperhatikan keselamatan," ujar salah satu warga  yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Klarifikasi Isu Penolakan MBG di Cibitung, MUI dan Dapur MBG Tegaskan Tidak Ada Penolakan

Selain itu, EN selaku ketua P3A juga menjadi sorotan karena diduga merangkap jabatan dalam kegiatan pembangunan tersebut.

Hal ini menimbulkan potensi konflik kepentingan dan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi pengelolaan  dan program irigasi.

Baca juga: Pemerintah Desa se-Kecamatan Cibitung Perkuat Sinergi Bersama Media

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap ada tindak lanjut dari aparat berwenang untuk meninjau ulang pelaksanaan proyek, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Tim/Red

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru