Berita-compasnews.com | Tambora - Polsek Tambora bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambora melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 20 September 2025, pukul 23.00 hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K.
Patroli Tiga Pilar Kecamatan Tambora dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran, begal, dan 3C (curanmor, curat, curas) di wilayah hukum Polsek Tambora.
Baca juga: Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolsek Tambora Sambangi Warganya
Kegiatan diawali dengan apel Tiga Pilar Kecamatan Tambora pada pukul 22.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan patroli di beberapa lokasi pos satkamling di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Patroli dilakukan di beberapa pos satkamling, antara lain:
- Pos Satkamling RW 09 di Jalan P. Tubagus Angke, Kelurahan Angke
- Pos Satkamling RW 04 di Jalan Pejagalan Raya, Kelurahan Pekojan
- Pos Satkamling RW 02 di Jalan Duri Selatan Raya, Kelurahan Duri Selatan
- Pos Satkamling RW 04 di Jalan TSS Raya, Kelurahan Duri Utara
- Pos Satkamling RW 08 di Jalan Kalianyar Raya, Kelurahan Kalianya
Situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali selama patroli. Tidak ada laporan gangguan kamtibmas atau kejadian yang mencurigakan
Baca juga: Kapolsek Tambora Giat Pengecekan dan Pelayanan di Hari Kebangkitan Nasional.
Patroli ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tambora, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Patroli ini melibatkan personel dari Polsek Tambora dan Tiga Pilar Kecamatan Tambora, yang dipimpin oleh Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K
Kompol Kukuh Islami mengungkapkan "Patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Tambora, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. "Dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari." jelasnya
Wawan N
Editor : Taufik