Usut Penyelewengan Dana Pusat, Kejari Sampang Sasar Kantor Dinas Hingga Rumah Mantan Pejabat

berita-compasnews.com
Foto: Saat Tim Keluar dari Ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang.

Berita-compasnews.com || Sampang - ​Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan tindakan tegas dengan menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sampang pada Senin (22/12/2024) siang.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya hukum untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan dana negara dalam skala besar. Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh tim Korps Adhyaksa guna mencari bukti-bukti otentik terkait perkara tersebut.

Baca juga: Ultimatum Ormas GAIB: Kejari Sampang Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi Pajak RSMZ

​Adapun sasaran penggeledahan meliputi aset pribadi dan kantor pemerintahan yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana bermasalah. Lokasi pertama adalah kediaman mantan Wakil Bupati Sampang berinisial AH yang terletak di Jalan Jamaluddin, disusul dengan rumah seorang kontraktor berinisial SR di Jalan Suhadak. Selain rumah pribadi, penyidik juga menyisir Kantor Dinas Pendidikan serta ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang.

Berdasarkan keterangan resmi, penggeledahan ini dipicu oleh adanya dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024. Pihak kejaksaan mencium adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana tersebut yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan daerah.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana yang diperiksa merupakan alokasi tahun berjalan yang sangat krusial bagi pelayanan masyarakat.

Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky EK Andriyansyah, mengonfirmasi bahwa tindakan ini bertujuan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penggunaan anggaran tersebut.

"langkah penggeledahan diperlukan karena lokasi-lokasi yang didatangi diduga kuat menjadi sarana atau tempat dilaksanakannya kegiatan yang menyimpang dari aturan hukum."ujarnya 

Baca juga: Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Perkara

​Dalam proses yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut diangkut untuk dijadikan barang bukti formal dalam memperkuat konstruksi hukum kasus ini.

Lanjut Diecky menegaskan bahwa seluruh berkas yang memiliki kaitan dengan perkara DAK-DAU 2024 telah disita sepenuhnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut."tegasnya

Meski penggeledahan dilakukan secara terbuka, pihak Kejari Sampang masih bersikap tertutup mengenai status hukum para pemilik lokasi maupun peran spesifik mereka dalam kasus ini. Diecky enggan memberikan rincian lebih detail saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai identitas mendalam dan keterkaitan antarpihak.

Hal ini dilakukan demi menjaga integritas proses penyidikan yang sedang berlangsung.
​Pihak kejaksaan beralasan bahwa informasi mengenai peran individu dan detail kerugian negara sudah masuk ke dalam materi inti penyidikan.

Baca juga: Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju, Tema Kejari Sampang Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Informasi tersebut bersifat rahasia dan belum bisa dipublikasikan kepada khalayak umum untuk menghindari adanya gangguan dalam proses pencarian fakta. "Sementara itu saja, nanti kita lanjutkan di kantor," ujar Diecky menutup sesi wawancara dengan media.

​Aksi penggeledahan serentak ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Sampang sedang melakukan akselerasi dalam penanganan kasus korupsi di akhir tahun 2024.

Masyarakat kini menanti kelanjutan dari hasil penyitaan dokumen tersebut, apakah akan segera ada penetapan tersangka atau pengungkapan modus operandi yang lebih gamblang di balik penyelewengan dana DAK dan DAU tersebut.

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru