Maraknya Sabung Ayam di Sumbersari, Tak Tersentuh Hukum, Masyarakat dibuat Resah

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Jember — Aktivitas sabung ayam nampaknya masih saja marak terjadi di GG Damai , Dusun Tegal Boto Kidul, Desa Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, bahkan kegiatan ini dilakukan secara Bebas, Aparat Penegak hukum kepolisian setempat seakan tidak punya nyali dengan adanya arena sabung ayam. Selasa(23/12/2025).

Berdasarkan penulusuran dari tim media Online bahwa tempat sabung ayam didesa Tegal Boto Kidul, Kecamatan Sumbersari dikelola oleh NUR, pemilik yang cukup terkenal diwilayah tersebut.

Baca juga: Diduga Ada Aktivitas Perjudian di Dusun Siluman Pasirian, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Bahkan ironisnya, Pengunjung sabung ayam tersebut datang dari berbagai wilayah, dan tak menutup kemungkinan dari luar Kabupaten dan Kota Jember.

Lebih Parahnya lagi, diduga Penghobi Sabung ayam tersebut memasang taruhan untuk sabung ayam mencapai Puluhan juta rupiah.

Baca juga: Aktivitas Diduga Judi Sabung Ayam di Wiroborang Jadi Sorotan Warga

Meskipun jelas melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Keberadaan arena sabung ayam di Desa Sumbersari ini menjadi perhatian publik. Diharapkan, dengan pemberitaan ini, aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menutup lokasi perjudian tersebut. Langkah ini penting untuk menghilangkan kesan pembiaran dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Jember.

Baca juga: Warga Ngronggot Resah, Dugaan Judi Sabung Ayam Ramai Didatangi Penjudi Luar Daerah

Sementara itu Kapolsek Sumbersari ketika dihubungi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp dan telepon seluler belum ada respon ataupun jawaban terkait adanya praktik judi sabung ayam diwilayahnya sampai berita ini diturunkan

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru