Berita-compasnews.com | Kubu Raya, Kalbar//Upaya memperkuat posisi koperasi desa dan kelurahan agar tidak terseret konflik kepentingan kian nyata. Hal itu ditandai dengan dideklarasikannya Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Indonesia (AKDKMPI) di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (30/12/2025).
Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan bahwa koperasi desa membutuhkan payung organisasi yang mampu menjadi jembatan komunikasi, advokasi, dan perlindungan kelembagaan di tengah derasnya kepentingan politik dan proyek pembangunan.
📦 BOX PROFIL (WAJIB UNTUK BERITA ORGANISASI.
📌 BOX PROFIL
Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Indonesia (AKDKMPI)
• Didirikan: 30 Desember 2025
• Tempat Deklarasi: Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
• Sifat Organisasi:Independen, non-partisan
• Tujuan Utama:
° Menjadi rumah besar ketua dan pengurus KDMP
° Menjembatani aspirasi koperasi desa dengan pemerintah
° Mencegah konflik, klaim sepihak, dan penyimpangan program
° Mengawal pelaksanaan Program Astacita Presiden RI
Moto:
“AKDKMPI sebagai jembatan dan sarana perjuangan demi suksesnya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
⚖️ PARAGRAF PENGAMAN HUKUM (PENTING UNTUK MEDIA)
Redaksi menegaskan bahwa seluruh pernyataan dalam berita ini bersumber dari keterangan resmi panitia dan pengurus AKDKMPI saat deklarasi berlangsung. Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ CATATAN REDAKSI (OPSIONAL, TAPI KUAT)
Deklarasi AKDKMPI menjadi sinyal bahwa koperasi desa tidak ingin lagi berjalan sendiri-sendiri. Kehadiran asosiasi ini diharapkan mampu menjadi penyeimbang antara semangat pemberdayaan ekonomi rakyat dan praktik-praktik yang berpotensi menyimpang dari tujuan awal program.
Editor : Kusnadi