Kajati Kalbar Kunjungan Kerja ke Kejari Mempawah, Resmikan Gedung Pidum dan Evaluasi Kinerja Jajaran

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,Mempawah,Kalbar//Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Senin (5/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja jajaran sekaligus peresmian Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum) sebagai bagian dari penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Kalbar didampingi Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas), Kepala Tata Usaha (KTU), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kasubag Protokol, serta Kasubag Umum.

Setibanya di Kantor Kejari Mempawah, rombongan Kajati Kalbar disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Dr. Samsuri, bersama para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, dan seluruh jajaran pegawai. Prosesi penyambutan berlangsung dengan nuansa kearifan lokal Kalimantan Barat, ditandai pengalungan selempang khas daerah serta penampilan tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan resmi.

Usai penyambutan, Kajati Kalbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan kerja, meliputi ruang Kepala Seksi, ruang staf, ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang barang bukti, hingga fasilitas penunjang lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Kajati Kalbar mencermati secara langsung kondisi sarana dan prasarana, kebersihan ruangan, kelengkapan administrasi, serta pola kerja aparatur kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kajati juga berdialog dengan sejumlah pegawai guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Mempawah. Dalam amanatnya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut bukan sekadar penambahan fisik bangunan, melainkan harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, profesionalisme, dan integritas aparatur penegak hukum.

Ia menekankan agar seluruh fasilitas yang tersedia dapat dioptimalkan secara maksimal untuk mendukung penanganan perkara pidana umum yang efektif, transparan, dan akuntabel. Momentum peresmian ini dinilai semakin strategis seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 20 Tahun 2025.

Kajati Kalbar berharap seluruh jajaran Kejari Mempawah mampu mengimplementasikan regulasi baru tersebut secara konsisten, sesuai dengan hasil sosialisasi, bimbingan teknis, serta arahan pimpinan yang telah diberikan.

Dalam sesi pengarahan dan briefing internal, yang diawali dengan pemaparan capaian kinerja oleh Kajari Mempawah, Kajati Kalbar menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja. Ia mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, disiplin, komitmen reformasi birokrasi, serta kehati-hatian dalam bertugas dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas, termasuk bijak dalam bermedia sosial.

Kajati Kalbar menutup arahannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan institusi kejaksaan tidak hanya diukur dari capaian administrasi atau jumlah perkara yang ditangani, melainkan juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menjelaskan bahwa kunjungan kerja Kajati Kalbar ke Kejari Mempawah merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan pimpinan terhadap satuan kerja di daerah.

Menurutnya, rangkaian kegiatan kunjungan kerja dimulai dari penyambutan resmi, inspeksi sarana dan prasarana, hingga peresmian Gedung Pidum. “Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh jajaran Kejari Mempawah menjalankan tugas sesuai SOP serta memanfaatkan fasilitas yang ada secara optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, peresmian Gedung Pidum diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana umum, seiring dengan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

Lebih lanjut, Kasi Penkum menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bukan bersifat seremonial semata, melainkan menjadi sarana memperkuat komitmen jajaran Kejari Mempawah dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Jaksa Agung agar seluruh insan Adhyaksa menjauhi perbuatan tercela yang dapat merusak institusi maupun keluarga.

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru