Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Dalam rangka memberikan pelayanan prima yang profesional, humanis, dan transparan kepada masyarakat, personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pendampingan dan arahan kepada para pemohon SIM. Selasa (20/1/26)
Seperti terlihat pada kegiatan pelayanan di Satpas SIM Polresta Denpasar, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada pemohon terkait kelengkapan administrasi serta tahapan proses penerbitan SIM. Pendekatan persuasif dan komunikatif ini bertujuan agar pemohon memahami alur pelayanan dengan baik sehingga proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur.
Baca juga: 14 Hari Operasi Patuh Agung 2026, Polresta Denpasar Lampaui Target Teguran dan Tilang Manual
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH.,MH. Pelayanan yang diberikan tidak hanya berfokus pada kecepatan, namun juga mengedepankan sikap ramah, sopan, serta membantu masyarakat yang membutuhkan informasi. “Dengan adanya pendampingan langsung dari petugas, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian,” ucapnya.
Baca juga: Waka Polresta Denpasar Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Operasional Personel
Satpas SIM Polresta Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata transformasi Polri yang Presisi, hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Daeng
Editor : Badwi