Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis dan profesional, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melalui program Polantas Menyapa melaksanakan pendampingan kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Denpasar.
Kegiatan ini terlihat saat personel Polantas, termasuk Polwan Satlantas Polresta Denpasar, secara langsung menyapa dan mendampingi pemohon SIM dalam proses pelayanan, mulai dari tahapan perekaman biometrik sidik jari hingga verifikasi data. Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Baca juga: 14 Hari Operasi Patuh Agung 2026, Polresta Denpasar Lampaui Target Teguran dan Tilang Manual
Melalui pendekatan yang ramah dan komunikatif, petugas memberikan penjelasan secara jelas terkait mekanisme pelayanan SIM, sekaligus membantu pemohon yang mengalami kendala teknis selama proses berlangsung. Program Polantas Menyapa ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan prima yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Baca juga: Waka Polresta Denpasar Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Operasional Personel
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat, serta tercipta hubungan yang harmonis antara Polantas dan masyarakat dalam mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Daeng
Editor : Badwi