Berita-compasnews.com, Surabaya – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi dan meresahkan warga Kota Surabaya. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat milik warga raib digondol pelaku di Jalan Simolawang Gang 6, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 14.07 WIB.
Sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian diketahui berjenis Honda Beat warna merah hitam tahun 2022 dengan nomor polisi L 3461 AAU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan berpura-pura menelepon sambil mengamati situasi sekitar, sebelum akhirnya merusak kunci setir dan membawa kabur motor korban.
Baca juga: Sebulan Kasus Curanmor Simolawang Belum Terungkap, Pelaku Diduga Masih Bebas Berkeliaran
Aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman, pelaku terlihat cukup tenang saat menjalankan aksinya hingga berhasil meninggalkan lokasi bersama sepeda motor hasil curian.
Pemilik kendaraan, Manshuri, baru menyadari sepeda motornya hilang beberapa saat setelah kejadian. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simokerto pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi Ketua RT setempat. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Warga berharap, dengan adanya rekaman CCTV yang merekam wajah pelaku, kasus ini dapat segera terungkap. Masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengenali pelaku yang terekam kamera pengawas.
Maraknya aksi curanmor belakangan ini menjadi perhatian serius, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI), Umar Hayat, bersama masyarakat mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, meskipun berada di depan rumah sendiri. Penggunaan kunci ganda atau pengaman tambahan dinilai penting untuk meminimalisir tindak kejahatan.
Hal senada disampaikan Lilik, Ketua RT 05 RW 08 Simolawang. Ia berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Simokerto, dapat menangani kasus ini secara serius, menangkap pelaku, serta meningkatkan patroli di wilayah rawan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Editor : Badwi