Berita-compasnews.com, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, pelayanan di SAMSAT Surabaya Utara untuk sementara waktu ditiadakan.
Penutupan pelayanan tersebut berlaku pada Senin hingga Selasa, 16–17 Februari 2026. Selama dua hari tersebut, seluruh layanan Samsat Induk maupun Samsat Unggulan tidak beroperasi.
Baca juga: KB SAMSAT Surabaya Utara Gelar Giat Bersih-Bersih, Wujudkan Lingkungan ASRI dan Pelayanan Prima
Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penetapan hari libur nasional dan cuti bersama oleh pemerintah dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Baca juga: Samsat Payment Point Taman Budaya Surabaya Bagikan Cokelat Valentine untuk Wajib Pajak
Masyarakat dan para wajib pajak diimbau untuk menyesuaikan jadwal pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pengurusan administrasi lainnya agar tidak mengalami keterlambatan. Pelayanan akan kembali dibuka dan berjalan normal pada Rabu, 18 Februari 2026.
Baca juga: Semarak Hari Valentine, Samsat Kenjeran Berbagi Cokelat untuk Wajib Pajak
Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan memaklumi penyesuaian jadwal pelayanan tersebut.
Editor : Badwi