Rabu, 26 Agu 2026 15:43 WIB

Dugaan Pemotongan Bansos PKH dan BPNT di Gunung Putri, KPM Terima Rp560 Ribu dari Seharusnya Rp600 Ribu

Berita-compasnews.com, Pandeglang - Dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencuat di Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku menerima bantuan lebih kecil dari nominal yang seharusnya mereka terima. Rabu (26/8/2026). 

Salah seorang KPM yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, dirinya menerima bantuan sebesar Rp560.000, padahal nominal bantuan yang diinformasikan sebesar Rp600.000.

“Saya menerima bantuan dari pemerintah berupa uang. Ketika dicairkan melalui Bank BRILink, yang diterima hanya Rp560 ribu. Padahal dari Kementerian Sosial itu Rp600 ribu,” ungkapnya kepada awak media.

Atas informasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi dengan mendatangi kediaman salah seorang agen BRILink di wilayah Gunung Putri.

Dalam keterangannya, pihak yang ditemui menyebut nominal yang diterima KPM menjadi Rp560.000 karena adanya biaya administrasi pencairan.

“Yang dicairkan itu Rp560 ribu karena kena admin Bank BRILink. Potongannya Rp30 ribu,” ujarnya.

Namun, keterangan tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, apabila nominal awal Rp600.000 dan dipotong biaya administrasi Rp30.000, secara hitungan sederhana seharusnya KPM masih menerima Rp570.000, bukan Rp560.000.

“Kalau memang potongannya Rp30 ribu, seharusnya masih Rp570 ribu. Yang menjadi pertanyaan, Rp10 ribunya ke mana?” ujar sumber tersebut.

Dugaan selisih pencairan tersebut kini menjadi perhatian warga. Masyarakat meminta pihak terkait melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk memastikan mekanisme pencairan, besaran bantuan yang masuk ke rekening KPM, serta adanya biaya administrasi atau potongan lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti berapa jumlah KPM di Desa Gunung Putri yang diduga mengalami pencairan dengan nominal serupa.

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Putri, Kartosi, S.Ag., saat dikonfirmasi menyatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi sekaligus mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dugaan ini juga diharapkan menjadi perhatian serius Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang maupun pihak perbankan terkait. Pemeriksaan diperlukan agar dapat diketahui secara terang apakah selisih pencairan tersebut merupakan biaya administrasi yang sah, kesalahan teknis, atau terdapat dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Jika ditemukan adanya pemotongan bantuan yang tidak memiliki dasar hukum atau tidak sesuai mekanisme resmi penyaluran bansos, aparat dan instansi berwenang diminta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi Berita-Compasnews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pemberitaan ini agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

Editor : Badwi