Pastikan Objektivitas, Lapas I Madiun Libatkan RS Paru Mangunharjo dalam Asesment Remisi Sakit

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun melibatkan RS Paru Mangunharjo dalam pelaksanaan asesmen medis bagi warga binaan yang mengalami sakit berkepanjangan. Kegiatan tersebut digelar di ruang konseling klinik lapas sebagai bagian dari proses pengusulan remisi sakit sesuai ketentuan yang berlaku Kamis(05/03).

Tim medis dari RS Paru Mangunharjo bersama petugas kesehatan lapas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari evaluasi kondisi fisik, penelaahan riwayat penyakit, hingga pemeriksaan penunjang lainnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan benar-benar memenuhi persyaratan administratif dan medis untuk mendapatkan remisi sakit berkepanjangan.

Baca juga: Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai menegaskan bahwa keterlibatan pihak eksternal merupakan bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin proses pengusulan remisi sakit berjalan objektif dan profesional. Dengan menghadirkan tim medis dari RS Paru Mangunharjo, hasil asesmen dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan administratif,” ujarnya.

Baca juga: PLN UIP JBTB dalam Peringatan Hari Bumi, PLN UIP JBTB Hijaukan Pesisir Gresik Lewat Penanaman 20.000 Bibit Mangrove

Ia menambahkan bahwa pemenuhan hak warga binaan harus tetap mengacu pada regulasi, namun juga memperhatikan aspek kemanusiaan. “Hak warga binaan tetap kami fasilitasi, tetapi harus melalui tahapan yang jelas dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan RS Paru Mangunharjo  menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar medis yang berlaku. “Kami melakukan asesmen secara independen dengan mengedepankan profesionalitas. Rekomendasi yang diberikan murni berdasarkan kondisi kesehatan pasien,” jelasnya.

Baca juga: Dewan Komisaris PLN Pastikan Proyek GITET 500 kV Bangil Rampung Tepat Waktu Demi Keandalan Sistem Jamali

Melalui kolaborasi ini, Lapas I Madiun berharap proses pengusulan remisi sakit dapat berjalan lebih kredibel, transparan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru