Tragedi Maut di Omben: Adu Banteng Dua Motor Akibat Gagal Menyalip, Tiga Pemuda Tewas di Tempat

Reporter : Taufik
Caption Foto: mobil minibus Mitsubishi Pajero bernomor polisi S-1279-EI Terlibay laka

Berita-compasnews.com ||  Sampang – Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua sepeda motor dan satu unit minibus terjadi di Jalan Raya Madulang, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Insiden tragis yang terjadi pada Rabu (18/02/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB ini mengakibatkan tiga orang pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang diderita.

​Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.PD MM, melalui Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi bahwa identitas korban meninggal dunia adalah Mahajiyanto (19), pengendara Honda Vario asal Pamekasan. Dua korban lainnya adalah Mohammad Haris (19) dan seorang remaja berinisial M (14), yang merupakan pengendara dan pembonceng Honda Beat asal Desa Panaguan, Proppo, Pamekasan.

Baca juga: Gagal Curi Honda Beat di Banyuates Sampang, Pria Asal Bangkalan Babak Belur Ditangkap Warga

​Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Honda Vario dengan nomor registrasi M-6691-CD yang dikendarai Mahajiyanto melaju kencang dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian (TKP), pengendara Vario tersebut mencoba mendahului sebuah mobil minibus Mitsubishi Pajero bernomor polisi S-1279-EI yang dikemudikan oleh Husnan (30), warga Desa Taman Sareh, Sampang.

​Nahas, saat posisi motor Vario berada di jalur kanan untuk menyalip, muncul sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-5911-ABJ yang dikendarai Mohammad Haris berboncengan dengan M dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah sangat dekat dan tidak adanya ruang untuk menghindar bagi kedua belah pihak, tabrakan frontal atau "adu banteng" pun tidak terelakkan tepat di depan minibus Pajero tersebut.

Baca juga: Dendam Asmara Bermotif Bawa Celurit, Tiga Pria di Sampang Terlibat Carok

​Benturan keras tersebut menyebabkan ketiga korban terpental dan mengalami luka berat hingga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Selain merenggut nyawa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) akibat kerusakan parah pada kendaraan yang terlibat.

​Pihak kepolisian dari Unit Gakkum Laka Lantas Polres Sampang segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi para korban. Saat ini, seluruh barang bukti (BB) berupa kendaraan yang terlibat telah diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Sampang guna keperluan penyidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Baca juga: Berbaur Tanpa Sekat, Wakapolres Sampang Nobar Bola Sambil Ngopi Bareng Warga

​Menyikapi kejadian ini, Satlantas Polres Sampang menyatakan akan terus meningkatkan upaya preventif melalui patroli blue light pada jam-jam rawan dan daerah rawan laka lantas. Selain itu, upaya preemtif seperti sosialisasi tertib berlalu lintas melalui berbagai media terus digencarkan guna menekan angka pelanggaran di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

​AKP Eko Puji Waluyo menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. "Kami meminta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, segera beristirahat di tempat aman jika merasa lelah atau mengantuk, dan hindari menyalip kendaraan lain jika situasi tidak memungkinkan," tegasnya menutup rilis resmi tersebut.

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru