Berita-compasnews.com, Surabaya – Dugaan praktik perjudian berkedok lomba burung merpati di wilayah Benowo kian memantik kemarahan publik. Aktivitas yang disebut berlangsung di Jalan Kendung Jaya Gang 4, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo ini tak lagi dipandang sekadar hobi warga, melainkan telah mengarah pada praktik judi terang-terangan yang seolah luput dari penindakan. Senin (13/4/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap perlombaan diduga disertai taruhan dengan nominal tertentu. Kegiatan tersebut bahkan disebut berlangsung rutin, tanpa adanya upaya pembubaran yang tegas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah aparat tidak mengetahui, atau justru memilih untuk tidak bertindak?
Baca juga: Ramadhan Ternodai, Judi Cap Jeki dan Dadu di Senduro Diduga Kembali Beroperasi
Warga sekitar mengaku resah. Selain mengganggu ketertiban lingkungan, praktik ini dinilai berpotensi memicu konflik sosial. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari aparat penegak hukum di wilayah setempat.
“Ini bukan rahasia lagi. Hampir semua orang sekitar tahu, tapi kenapa tidak ada tindakan?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran yang berlarut-larut. Jika benar terjadi, maka hal tersebut bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Baca juga: Tindak Tegas Perjudian Polres Mojokerto Bongkar Arena Sabung Ayam
Pengamat sosial menilai, lambannya respons terhadap dugaan pelanggaran hukum seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk. Aparat dinilai gagal menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban, sekaligus memberi ruang bagi praktik ilegal untuk terus berkembang.
Lebih jauh, praktik perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Dampaknya merembet ke berbagai aspek, mulai dari ekonomi keluarga hingga potensi meningkatnya kriminalitas di lingkungan sekitar. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin aktivitas serupa akan tumbuh subur di wilayah lain.
Publik kini menunggu, bukan sekadar klarifikasi, melainkan tindakan nyata. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Aparat, khususnya di wilayah Polsek Benowo, dituntut untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak, bukan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan komitmen dan integritas aparat dalam memberantas praktik perjudian yang semakin terang-terangan terjadi di depan mata.
Editor : Badwi