Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, I Made Astawa, menghadiri kegiatan sosialisasi terkait implementasi KUHP Nasional, KUHAP baru, serta undang-undang penyesuaian pidana.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman aparat penegak hukum dan akademisi terhadap pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia.
Baca juga: Hadiri Padudusan Alit di UNHI, Wakapolda Bali Ajak Saling Jaga Kondusivitas dan Budaya
Acara tersebut diisi langsung langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai substansi, arah kebijakan, serta implikasi dari regulasi baru tersebut terhadap praktik penegakan hukum ke depan.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Gedung Widya Sabha Universitas Udayana, dan diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian, akademisi, mahasiswa, hingga praktisi hukum.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memiliki persepsi yang sama terkait pembaruan KUHP dan KUHAP, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif, berkeadilan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Wakapolda Bali Sambut Kapolri dalam Rangka Kunjungan Kerja Presiden RI
Daeng
Editor : Badwi