Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang-Undang Penyesuaan Pidana

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, I Made Astawa, menghadiri kegiatan sosialisasi terkait implementasi KUHP Nasional, KUHAP baru, serta undang-undang penyesuaian pidana.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman aparat penegak hukum dan akademisi terhadap pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia.

Baca juga: Dukung Lahirnya Bintang Sepak Bola Muda, Wakapolda Lepas Bhayangkara Bali FC ke Piala Soeratin 2026

Acara tersebut diisi langsung langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai substansi, arah kebijakan, serta implikasi dari regulasi baru tersebut terhadap praktik penegakan hukum ke depan.

Baca juga: Wakapolda Bali Hadiri Syukuran HUT PP Polri XXVII Tahun 2026, Pererat Sinergi dengan Purnawirawan

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Gedung Widya Sabha Universitas Udayana, dan diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian, akademisi, mahasiswa, hingga praktisi hukum. 

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memiliki persepsi yang sama terkait pembaruan KUHP dan KUHAP, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif, berkeadilan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Apel Jam Pimpinan, Wakapolda Bali Dorong Evaluasi Kinerja dan Penguatan Pelayanan Publik

Daeng

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru